Wiku Adisasmito Gantikan Yuri Jadi Jubir Pemerintah soal COVID-19 

Sebelumnya Wiku menjabat sebagai ketua tim pakar Gugus Tugas

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, menunjuk Wiku Adisasmito dan Budi Gunadi Sadikin menjadi Juru Bicara Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelumnya, Wiku Adisasmito menjabat sebagai Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Dengan posisi barunya ini, Wiku berarti menggantikan Achmad Yurianto yang sudah menjadi jubir sejak 3 Maret 2020.

"Juru bicara pemerintah di sini (komite) telah ditunjuk, Prof Wiku dari BNPB dan Budi Gunadi Sadikin khusus untuk Satgas Ekonomi," kata Airlangga di kantornya, Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Profesor Wiku: Cara Adaptasi Menuju New Normal, Ubah Perilaku Saja

1. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibubarkan

Wiku Adisasmito Gantikan Yuri Jadi Jubir Pemerintah soal COVID-19 Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berpose di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, disebutkan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibubarkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini diatur dalam Pasal 20 Ayat (2).

Disebutkan dalam Pasal 20 Ayat (2) huruf a, bahwa Keppres Nomor 7 Tahun 2020 yang diubah menjadi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

2. Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menggelar rapat perdana dihadiri Wiku

Wiku Adisasmito Gantikan Yuri Jadi Jubir Pemerintah soal COVID-19 Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito (YouTube.com/BNPB Indonesia)

Hari ini, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menggelar rapat perdana. Pembahasan mencakup uraian pelaksanaan tugas komite, perkembangan kasus COVID-19, pengembangan vaksin COVID-19 hingga percepatan penanganan dampak COVID-19 dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.

“Tim yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 ini bertugas merumuskan sejumlah kebijakan, serta memantau dengan seksama perkembangan penanganan COVID-19 dan perekonomian nasional,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dia menjelaskan, tugas tim di antaranya memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin COVID-19, hingga program perekonomian yang bersifat multi years.

“Dalam rapat pertama tadi, kami membahas anggaran pemerintah yang nanti akan dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas, terkait dengan program multi years tersebut,” sambung Airlangga.

3. Jokowi bentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 20 Juli 2020

Wiku Adisasmito Gantikan Yuri Jadi Jubir Pemerintah soal COVID-19 Rapat Terbatas yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (21/7/2020) (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 20 Juli 2020. Komite ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara sebagai ketua pelaksana komite, Jokowi menunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. 

Airlangga mengatakan, komite ini dibentuk untuk memulihkan kembali ekonomi nasional di tengah pandemik virus corona, dan penanganan virus corona. Di dalam komite ini ada satgas khusus untuk mengurusi pemulihan ekonomi. 

"Menjaga agar program pemulihan ekonomi dan pencegahan COVID-19 akan berjalan sesuai dengan program," kata Airlangga di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin

Baca Juga: Target Jokowi Bentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya