1.192 Demonstran Diringkus, Polda Metro: Hampir Sebagian Pelajar STM

Pelajar STM hanya sekadar ikut-ikutan demo

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 1.192 terduga perusuh dalam demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law, pada Kamis (8/10/2020). Para terduga perusuh didominasi pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM).

"Siapa-siapa saja mereka? Ada yang pelajar, ada yang pengangguran, pelajarnya pelajar STM. Hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 (orang). Ada juga mahasiswa, ada juga pekerja, ada juga buruh di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: KontraS Data Orang Hilang dan Ditahan Saat Demo

1. Ada indikasi aksi ditunggangi kelompok Anarko

1.192 Demonstran Diringkus, Polda Metro: Hampir Sebagian Pelajar STMKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri mengatakan, demonstrasi yang berakhiri ricuh itu terindikasi ditunggangi kelompok Anarko. Sebanyak 1.192 orang itu datang dari Purwakarta, Karawang, Bogor, hingga Banten.

"Tetapi memang tujuannya ini bukan bergabung dengan teman-teman yang serikat (buruh), yang tujuannya menyampaikan pendapat menolak UU Ciptaker. Tujuannya untuk membuat rusuh," kata dia.

2. Para pelajar STM hanya sekadar ikut-ikutan demonstrasi

1.192 Demonstran Diringkus, Polda Metro: Hampir Sebagian Pelajar STMMahasiswa dari sejumlah Universitas mulai berdatangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Lebih parahnya lagi, kata Yusri, para pelajar STM yang diringkus hanya sekadar ikut-ikutan demonstrasi. Bahkan, mereka tidak mengetahui apa yang menjadi pokok permasalahan dalam aksi tersebut.

"Dia tidak tahu apa itu UU Ciptaker, yang dia tahu ada undangan untuk datang disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus. Kemudian nantinya, akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu," ucap dia.

Lebih lanjut, para orang tua dari pelajar STM dipanggil ke Polda Metro Jaya. Tujuannya agar memberikan edukasi kepada anak-anak mereka.

"Jadi datang sudah ke sini. Sudah bikin pernyataan, orang tuanya ada, kita edukasi. 'Silakan monggo dijaga ya anaknya, jangan lagi ke sini, nanti bikin rusuh, ketangkap bahaya'," kata Yusri, mencontohkan.

3. Sebanyak 285 orang ada indikasi melakukan pengeroyokan hingga membawa senjata tajam

1.192 Demonstran Diringkus, Polda Metro: Hampir Sebagian Pelajar STMMassa penuntut Omnibus Law melempari aparat di sekitar patung kuda, Jakarta pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri menjelaskan, sebanyak 285 dari 1.192 terduga perusuh terindikasi melakukan pengeroyokan hingga membawa senjata tajam atau sajam. Polisi saat ini, masih mendalami keterlibatan 285 orang tersebut. Polisi juga masih mencari tahu, siapa dalang yang memfasilitasi para perusuh itu.

"Makanya saya belum menyatakan dia itu sebagai tersangka, tidak. Tapi perlu pendalaman lagi untuk pemeriksaan," ujar dia.

Yusri menambahkan, dari 1.192 orang, sebanyak 34 di antaranya dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test. Kini, 34 orang itu sedang melakukan isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta, sembari menanti hasil dari swab test.

"Kalau memang negatif, kita pulangkan. Tapi kalau memang positif kita isolasi di sana, perawatan sesuai dengan aturan Dinkes (Dinas Kesehatan). Kalau positif, kita juga akan melakukan tracing yang bersangkutan, keluarganya atau mungkin teman-teman terdekat yang sama-sama mereka berangkat," tuturnya.

4. Puncak demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah

1.192 Demonstran Diringkus, Polda Metro: Hampir Sebagian Pelajar STMDemo tolak Omnibus Law di kawasan Harmoni pada Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Ilyas Mujib)

Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di berbagai daerah sejak 6 hingga 8 Oktober 2020, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil.

Puncak demonstrasi terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020, di mana hampir semua daerah terjadi unjuk rasa yang berlangsung ricuh. Bentrokan terjadiantara massa demonstran dengan polisi. Sejumlah demonstran yang dianggap sebagai perusuh ditangkapaparat. Mereka juga mengalami penganiayaan.  

 

Mau Baca Draf Terbaru RUU Omnibus Law? Klik di sini salinannya

Baca Juga: Amnesty: Lebih dari 150 Demonstran Penolak UU Cipta Kerja Ditangkap

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya