6 Orang Ditangkap Terkait Suap Skor Perses Sumedang Lawan Persikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Polri menangkap pelaku tindak pidana suap atau Match Fixing pertandingan Sepak Bola Liga 3, antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Satgas Anti-Mafia Bola Periksa Direktur LIB
1. Wasit dan manajemen Persikasi ditangkap
Argo kemudian memaparkan para terduga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Di antaranya DSP (Wasit utama), BTR (Manajemen Persikasi Bekasi), HR (Manajemen Persikasi Bekasi), MR (perantara), SHB Manajer tim Persikasi Bekasi, dan DS (Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat)
"Pasal yang dilanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 dan atau Pasal 55 KUHP," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/11).
2. Kronologi terungkapnya suap skor pertandingan
Editor’s picks
Pertandingan kedua klub tersebut berlangsung pada Rabu (6/11) lalu di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat. Berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan polisi, diketahui ada dugaan tindak pidana suap dari pengurus klub sepak bola Persikasi Bekasi.
"Dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses melawan Persikasi, dalam rangka untuk memenangkan klub Persikasi," beber Argo.
Pertandingan itu pun dimenangkan oleh Persikasi dengan skor akhir 3-2.
3. Kasus ditangani Polda Metro Jaya
Lebih lanjut, kata Argo, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Argo menuturkan, pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) PMJ Kombes Pol Suyudi Ario Seto, selaku Kasubsatgas Gakkum Anti Mafia Bola (AMB).
Baca Juga: Terima 278 Laporan, Satgas Anti Mafia Bola: Akan Ada Tersangka Baru