9 Orang Ditangkap Terkait Pengaturan Skor Sepak Bola di Kalteng

Dugaan permainan skor pertandingan Kalteng Putra Vs Persela

Jakarta, IDN Times - Ketua Media Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya kembali menangkap sembilan orang terkait dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia. Sembilan orang itu ditangkap dari berbagai lokasi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Berawal dari informasi masyarakat yg masuk ke call center Satgas Mafia Bola Pusat. Ada dugaan permainan skor pertandingan Kalteng Putra Vs Persela Lamongan," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/10).

1. Sembilan orang yang ditangkap masih berstatus saksi

9 Orang Ditangkap Terkait Pengaturan Skor Sepak Bola di KaltengInstagram/@kaltengputra_id

Argo menerangkan, Satgas Anti-Mafia Bola Pusat yang dipimpin oleh Kasat Gakkum Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, tengah memeriksa sembilan orang yang merupakan bagian dari perangkat pertandingan.

"Sembilan orang yang diamankan masih sebagai saksi, dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti," terang Argo.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor Dilimpahkan ke Kejari, Lasmi Siap Jadi Saksi

2. Jika terbukti bersalah, sembilan orang itu akan ditindak

9 Orang Ditangkap Terkait Pengaturan Skor Sepak Bola di KaltengIDN Times/Axel Jo Harianja

Lebih lanjut, Argo mengatakan, apabila kesembilan orang itu terbukti bersalah, mereka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran pidana maka akan disidik sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

3. Sembilan orang ditangkap pada Minggu dini hari

9 Orang Ditangkap Terkait Pengaturan Skor Sepak Bola di Kaltengliga-indonesia.id

Diketahui, sembilan orang tersebut ditangkap pada Minggu (27/10) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan itu terkait dugaan pengaturan skor lanjutan Liga 1 2019, antara Kalteng Putra Vs Persela Lamongan. Pertandingan itu juga dimenangkan oleh Kalteng Putra dengan keunggulan 2-0.

Baca Juga: Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Segera Jalani Sidang Perdana

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya