Antisipasi Kemacetan, Polda Metro Kerahkan 1.728 Polantas ke 410 Titik

Ganjil-genap belum diberlakukan

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya mengerahkan 1.728 polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengantisipasi kemacetan selama PSBB masa transisi di DKI Jakarta. Ribuan personel itu disiagakan setiap hari.

"Sebanyak 1.728 personel kami tempatkan di 410 titik rawan kemacetan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/6).

1. Jam operasional pengaturan lalu lintas dibagi dua shift

Antisipasi Kemacetan, Polda Metro Kerahkan 1.728 Polantas ke 410 TitikDirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (Dok. Ditlantas PMJ)

Sambodo tidak merinci di mana saja 410 titik yang rawan kemacetan tersebut. Lebih lanjut, jam operasional pengaturan lalu lintas itu dibagi menjadi dua shift.

"Pagi pukul 06.00-14.00 WIB, sore pukul 14.00-22.00 WIB," jelas Sambodo.

2. Ganjil-genap belum diberlakukan

Antisipasi Kemacetan, Polda Metro Kerahkan 1.728 Polantas ke 410 TitikIDN Times/Gregorius Aryo Damar P

Sambodo sebelumnya mengatakan pihaknya belum memberlakukan aturan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menyampaikan, pemberlakuan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor melalui plat nomor ganjil dan genap tergantung kondisi lalu lintas dan kapasitas angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ganjil-genap bisa saja berlaku jika kondisi lalu lintas mengalami macet total, sementara kapasitas angkutan umum yang disediakan memadai untuk menampung penumpang dari kendaraan pribadi.

"Kami akan melakukan kajian dan upaya-upaya agar masyarakat waspada terhadap pelaksanaan masa transisi. Masih ada pembatasan untuk orang tetap berusaha di rumah, tidak melakukan kegiatan yang tidak penting," kata Syafrin seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/5).

3. Kondisi lalu lintas masih di bawah rata-rata

Antisipasi Kemacetan, Polda Metro Kerahkan 1.728 Polantas ke 410 TitikIlustrasi kepadatan menjelang lebaran saat pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Syafrin menilai, arus lalu lintas di Jakarta selama PSBB transisi berjalan kondusif sehingga belum diperlukan adanya sistem ganjil-genap plat kendaraan bermotor. Menurut dia, kondisi lalu lintas di Jakarta masih berada di bawah rata-rata, yakni masih di bawah 17 persen.

"Artinya dengan kondisi ini untuk pelaksanaan ganjil-genap belum perlu dilaksanakan," ujar Syafrin seperti dilansir Antara pada Jumat (12/6).

Syafrin mengatakan, dengan kondisi lalu lintas yang cenderung landai, kebijakan ganjil-genap yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif tentu tidak diberlakukan.

"Kami dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus menerus melakukan kajian dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan untuk disampaikan kepada pak gubernur," ujar Syafrin.

Baca Juga: Polri: Polantas Wajib Gunakan Masker dan Face Shield Selama New Normal

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya