Bareskrim Polri Serahkan Andi Arief ke BNN untuk Jalani Assessment

Proses assessment Andi Arief selam 6x24 jam

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan telah menerima  Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief (AA) yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri. Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko menyatakan, Andi Arief di-assessment (dinilai) di BNN terkait kasus narkoba yang menimpanya.

"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk assessment,  di-assessment secara medis," kata Heru di Gedung BNN ,Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Baca Juga: Livy Andriani Tunjukan Bukti Tak Satu Kamar dengan Andi Arief 

1. Andi Arief akan jalani dua assessment

Bareskrim Polri Serahkan Andi Arief ke BNN untuk Jalani AssessmentIDN Times/Indiana Malia

Heru menjelaskan, akan ada dua assessment yang akan dijalani Andi Arief yaitu secara medis dan pidana, termasuk untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan Andi dalam jaringan narkoba. Menurut Heru, mekanisme assessment itu berlaku untuk seluruh pengguna narkoba.

"Jadi perlu saya sampaikan ini berlaku bukan hanya untuk public figure, tapi seluruh pengguna atau penyalahguna narkoba yang sering saya sampaikan ada 3, ada yang coba pakai, ada yang rekreasional, dan ada candu," jelas Heru.

Heru mengatakan, assessment medis terhadap Andi sudah dilakukan oleh pihaknya sejak kemarin. Menurutnya, proses assessment ini berlangsung selama 6x24 jam.

"Sudah tadi kemarin (pengajuan), sudah kita lakukan secara medis assessment-nya sekarang selanjutnya adalah untuk assessment secara pidana. Demikian yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujar dia.

2. Assessment dilakukan untuk mengetahui tingkat ketergantungan Andi terhadap narkoba

Bareskrim Polri Serahkan Andi Arief ke BNN untuk Jalani AssessmentAxel Jo Harianja/IDN Times

Di tempat yang sama, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari menjelaskan, assessment yang dilakukan kepada Andi untuk mengetahui tingkat ketergantungannya terhadap narkoba.

"Nah ini nanti tinggal kita lihat seperti apa tingkat keparahan pengguna itu melalui assessment medis, nanti akan ditelusuri riwayat pekerjaannya, lingkungan sosialnya. Kemudian juga riwayat penggunaan obat-obat terlarang, sehingga nanti bisa ditentukan berapa lama yang bersangkutan sudah menggunakan, dan sekaligus juga bisa diketahui tingkat keparahannya," kata Arman.

3. Assessment dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan pendalaman saksi

Bareskrim Polri Serahkan Andi Arief ke BNN untuk Jalani Assessment(Ilustrasi narkoba) Pixabay.com

Arman menerangkan, penyidik kepolisian memiliki waktu selama 6 hari untuk menentukan kasus Andi tersebut. Selain itu, assessment juga dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti serta pendalaman saksi-saksi. 

"Nah kalau nanti dalam waktu enam hari ini bisa dipenuhi bukti dan saksi, maka itu bisa ditingkatkan ke penyidikan. Tetapi kalau tidak mungkin ada langkah-langkah lain apakah yang bersangkutan cukup direhabilitasi rawat inap atau rawat jalan, itu nanti tergantung pada pemeriksaan awal," terangnya.

4. Narkoba berpotensi disalahgunakan oleh siapa saja

Bareskrim Polri Serahkan Andi Arief ke BNN untuk Jalani AssessmentDok. IDN Times/Istimewa

Dalam kesempatan itu Arman juga menjelaskan, narkoba tidak melihat siapa korbannya dan berpotensi untuk disalahgunakan oleh siapa saja.

"Ada tokoh politik, ada artis papan atas, ada pejabat-pejabat publik. Nah kalau itu terus-terusan, maka bisa saja negara kita akan kehilangan generasi muda yang kita harapkan. Itu yang harus kita waspadai," ujarnya.

Karena itu, lanjut Arman, upaya yang harus dilakukan adalah pencegahan dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Tidak hanya itu, peredaran narkoba di setiap wilayah terutama di Jakarta semakin bertambah setiap harinya, terutama narkoba jenis sabu. Arman menjelaskan, narkoba berjenis sabu sebenarnya untuk pengobatan bagi orang-orang yang psikoaktif disorder.

"Nah barangkali bagi orang-orang yang menginginkan atau menggunakan itu adalah untuk meningkatkan gairahnya untuk bekerja. Dan biasanya pengguna sabu atau metamfetamin ini mendapat tenaga ekstra yang luar biasa dan lebih banyak berkomunikasi, walaupun itu sifatnya hanya sementara," jelas Arman.

Andi Arief sebelumnya diciduk di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu (3/3) malam. Kepolisian menangkap Andi, setelah mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu kamar hotel tersebut.

Baca Juga: Andi Arief Kemungkinan Jalani Rehabilitasi Narkoba di Bogor

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya