Berniat Hindari Semprotan Tim COVID-19, Warga Papua Jatuh Hingga Tewas

Korban dalam kondisi mabuk minuman keras

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, seorang warga bernama Justinus Silas Dimara (35) terjatuh hingga meninggal dunia di Areal Restaurant Tenderloin, Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Senin (25/5) pukul 17.30 WIT.

"(Justinus) dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat menghindari semprotan tim COVID-19 Provinsi Papua," kata Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5).

1. Sekelompok masyarakat berkumpul dan mabuk minuman keras di Restaurant Tenderloin

Berniat Hindari Semprotan Tim COVID-19, Warga Papua Jatuh Hingga TewasPolisi di Papua menyemprot water canon, namun ada warga yang melarikan diri terjatuh dan tewas (Dok. Istimewa)

Kamal menjelaskan, saat kejadian personel tengah melaksanakan pengamanan sekat pembatasan wilayah di kawasan Hamadi. Anggota Brimobda yang melintas menggunakan mobil menyampaikan bahwa ada sekelompok masyarakat sedang mengonsumsi miras di depan Restaurant Tenderloin.

"Mereka juga tidak menghiraukan imbauan petugas serta melempar botol minuman ke lantai," kata dia.

Mendengar informasi tersebut, personel gabungan dari Satgas COVID-19 Provinsi Papua yang terdiri dari Bid Propam, Dit Samapta Polda, TNI, dan RAPI mendatangi tmpat kejadian perkara (TKP) menggunakan truk. Sedangkan, personel Dit Samapta Polda serta Anggota Polresta Jayapura Kota, datang menggunakan mobil Armoured Water Cannon (AWC). 

Baca Juga: Akibat Virus Corona, 3 Perantau Jadi Gelandangan di Tanah Abang

2. Petugas menyemprotkan Water Cannon, karena masyarakat mengabaikan imbauan protokol kesehatan COVID-19

Berniat Hindari Semprotan Tim COVID-19, Warga Papua Jatuh Hingga TewasWater Canon dilibatkan untuk penyemprotan disinfektan. (istimewa)

Pukul 17.35 WIT, personel gabungan tiba di TKP dan mengimbau mereka agar segera pulang. Sebab, berdasarkan aturan Pemerintah Provinsi Papua, masyarakat tidak boleh berada di tempat umum pada pukul 14.00 hingga 06.00 WIT.

Karena dipengaruhi minuman keras, sekelompok warga tersebbut tak mengindahkan imbauan petugas. Alhasil, petugas menyemprotkan air menggunakan mobil AWC. Kemudian, korban atas nama Justin Dimara (35) menghindari semprotan kendaraan Water Cannon dengan berlari.

"Korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol diri atau keseimbangan diri, sehingga terjatuh. Kemudian, personel gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR Soedibjo Sardadi, guna dilakukan penanganan medis," kata Kamal.

3. Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia

Berniat Hindari Semprotan Tim COVID-19, Warga Papua Jatuh Hingga TewasPolisi di Papua menyemprot water canon, namun ada warga yang melarikan diri terjatuh dan tewas (Dok. Istimewa)

Pada pukul 17.40 WIT, korban tiba di Rumah Sakit AL DR Soedibjo Sardadi. Dia langsung dibawa ke ruang IGD dan ditangani petugas medis. Namun nahas, pada saat ditangani, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri, serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras," kata Kamal.

Pukul 18.30 WIT, ambulans Rumah Sakit AL DR Soedibjo Sardadi membawa korban ke rumah duka di Kompleks SD N Hamadi Hanurata Distrik Jayapura Selatan, untuk disemayamkan.

4. Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua periksa personel yang ada di lokasi kejadian

Berniat Hindari Semprotan Tim COVID-19, Warga Papua Jatuh Hingga TewasKabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal saat merilis penangkapan KKB yang menembak karyawan PT Freeport Indonesia (Dok. Humas Polda Papua)

Kamal menjelaskan, personel yang bertugas pada saat kejadian tengah diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jayapura Kota dan Propam Polda Papua. Hal ini guna memastikan, apakah tindakan personel tersebut sesuai dengan standard operational procedure (SOP).

"Kalau tidak sesuai, akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal kepolisian, dan jika sudah sesuai SOP, personel tersebut akan kembali melanjutkan tugasnya," kata dia.

Kamal mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Polda Papua mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Justinus Silas Dimara, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta penghiburan," kata dia.

Baca Juga: Ternyata PHK Akibat Pandemik Virus Corona Bisa Pengaruhi KDRT

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya