[BREAKING] Andi Arief Jalani Observasi Kesehatan Sebelum Rehabilitasi

Berapa lama Andi Arief akan menjalani rehabilitasi?

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan proses hukum kasus narkoba yang menjerat Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief (AA) tidak dilanjutkan. Andi akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sebelumnya akan menjalani masa observasi kesehatan.

"Kalau berapa lamanya (rehabilitasi) tergantung dari hasil observasi dan keputusan dokter dengan mengecek kondisi fisik dan psikis yang bersangkutan," kata Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Riza Sarasvita di kantor BNN, Jakarta, Rabu (6/3).

Riza menjelaskan masa rehabilitasi yang akan dijalani Andi baru dapat ditentukan setelah mendapatkan hasil observasi kesehatan oleh dokter. Observasi kesehatan merupakan bagian dari proses rehabilitasi, termasuk assessment, evaluasi psikologis, pemeriksaan fisik, dan sebagainya.

"Dari hasil assessment kami melihat bahwa saudara AA perlu dilakukan rehabilitasi medis untuk observasi lebih lanjut atas kemungkinan adanya gejala putus zat. Artinya kalau sudah menggunakan biasa kalau berhenti secara tiba-tiba biasanya ada muncul beberapa gejala-gejala klinis," kata dia.

Menurut Riza narkoba jenis sabu memiliki sifat long acting yaitu bekerja cukup lama dalam tubuh. "Sehingga gejala-gejala yang diakibatkan karena berhenti pakai belum tentu muncul di hari pertama atau kedua. Bisa di hari ketiga atau keempat dan seterusnya," jelas dia.

[BREAKING] Andi Arief Jalani Observasi Kesehatan Sebelum RehabilitasiIDN Times/Sukma Shakti

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Hentikan Proses Hukum Kasus Narkoba Andi Arief

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya