Buruh Tak Demo saat May Day, Polda Metro: Mereka Akan Bakti Sosial

Polda Metro tak izinkan aksi buruh pada 1 Mei

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari elemen buruh. Menurut dia, buruh di wilayah Jabodetabek tidak ada yang menggelar demonstrasi selama masa pandemik virus corona atau COVID-19.

"Semua teman-teman serikat buruh tidak ada yang turun ke jalan dalam hari May Day (1 Mei) ini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/4).

1. Sebagian elemen buruh akan mengadakan aksi baksos

Buruh Tak Demo saat May Day, Polda Metro: Mereka Akan Bakti SosialIDN Times/Aldzah Aditya

Namun, ada beberapa eleman buruh yang akan menggelar sejumlah kegiatan. Pertama, ada pemasangan spanduk di kantor buruh.

Kedua, mereka akan melakukan bakti sosial (baksos) dengan memberikan bantuan seperti memberikan masker.

"Tetapi mereka tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," tutur Yusri.

Buruh Tak Demo saat May Day, Polda Metro: Mereka Akan Bakti Sosial(IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, Buruh Batal Gelar Aksi May Day

2. Polisi siap mengawal kegiatan baksos para buruh

Buruh Tak Demo saat May Day, Polda Metro: Mereka Akan Bakti SosialDemo buruh di depan Gedung DPR (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Polisi, kata Yusri, juga siap mengawal kegiatan para buruh meski tidak ada demonstrasi. Kendati, dia belum dapat memastikan di mana saja kegiatan baksos itu berlangsung.

"Mereka lagi menyusun rencana apakah (baksos) kemungkinan akan ada di pos-pos PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) bersama-sama dengan teman-teman polisi atau Dishub. Ini yang masih kita menunggu," ucap dia.

3. Polda Metro tak izinkan aksi buruh 1 Mei

Buruh Tak Demo saat May Day, Polda Metro: Mereka Akan Bakti SosialKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Yusri sebelumnya mengatakan, segala aksi demonstrasi akan ditolak selama pandemik virus corona atau COVID-19.

“Dilarang sama sekali apapun yang berkumpul dengan massa, termasuk kalau mau ada demo dalam pandemik. Apalagi soal ini (May Day), kami tidak akan izinkan,” kata dia seperti dukutip dari humas.polri.go.id, Senin (20/4) lalu.

Yusri menjelaskan, keputusan ini juga berdasarkan Maklumat Kapolri tentang penanganan COVID-19 dan diperkuat dengan penerapan status PSBB.

"Mengacu kepada surat telegram nomor ST/1183/IV/OPS.2./2020 dan surat telegram nomor ST/1184/IV/OPS.2/2020 yang diterbitkan pada 13 April 2020, menjadi arahan dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara sebagai bentuk persiapan jika terjadi unjuk rasa," ungkap Yusri.

Yusri menuturkan, setiap permohonan untuk menggelar kegiatan berkumpul ataupun yang melibatkan massa, akan langsung ditolak kepolisian.

"Penolakan izin itu berarti tidak akan ada rekomendasi dari kepolisian untuk kegiatan tersebut," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

https://www.youtube.com/embed/cAOQYflb05U

Baca Juga: Rayakan May Day, KSPI: Buruh Tetap Aksi Tolak Omnibus Law

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya