Ada Bus Menyembunyikan Pemudik, Begini Respons Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan ada petugas yang memergoki satu bus yang mencoba menyembunyikan pemudik pada Rabu (22/4) malam pukul 22.00 WIB.
Bus tersebut adalah Syifa Putra dengan tujuan Semarang Jawa Tengah. Bus dihentikan petugas di Pos Pengamanan (Pospam) Kedung Waringin, Bekasi, Jawa Barat.
"Personel dari Markas Komando (Mako) Ditlantas PMJ berhasil mengamankan satu unit Bus,'' ujar Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/4).
1. Sopir bus sempat mengaku tidak membawa penumpang
Yusri menjelaskan, saat diberhentikan, Sopir bus bernama Parjo mengatakan dirinya tidak membawa penumpang. Namun saat diperiksa ditemukan ada enam orang penumpang.
"Yang sengaja bersembunyi dengan merebahkan kursinya dan mematikan lampu untuk menghindari petugas," jelas Yusri.
2. Bus langsung diputarbalikkan ke Jakarta
Para penumpang tersebut berasal dari Klaten, Jepara, Rembang, Ungaran, dan Sragen. Di dalam bagasi bus juga ditemukan barang dan koper milik penumpang.
"Petugas melakukan peneguran kepada sopir. Selanjutnya, sanksi yang diberikan bus diputarbalikkan menuju arah Jakarta," ungkap Yusri.
Editor’s picks
3. Berikut 18 pos pantau atau check point terkait larangan mudik
A. Dua Pintu Tol
- Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat
- Pintu Tol Bitung arah Merak
B. 16 check point di jalur arteri (non tol)
1. Tangerang Kota
- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Ciledug
- Kebon Nanas
- Jatiuwung.
2. Tangerang Selatan
- Jalan Raya Puspitek
- Kecamatan Curug
3. Depok
- Jalan Raya Bogor Cibinong
- Citayam.
4. Bekasi Kota
- Sumber Arta
- Bantar Gebang
- Cakung
5. Kabupaten Bekasi
- Perbatasan Bogor dan Cianjur di Cibarusah
- Perbatasan Kabupaten Karawang di Kedung Waringin
- Bojongmangu
- Pebayuran
Aturan larangan mudik ini mulai diterapkan Jumat 24 April 2020 sampai H+7 Idulfitri. Penindakan hukum mulai dilakukan 7 Mei 2020. Saat ini, yang kedapatan mudik akan langsung dipulangkan atau diputarbalikkan.
Baca Juga: Jokowi: Masyarakat Nekat Mudik 24 Persen, Sudah Mudik 7 Persen