Cegah Kerusuhan Mei 2019 Terulang, 47.000 Polisi dan TNI Siaga di MK

Saat putusan PHPU dianggap rawan

Jakarta, IDN Times - Beberapa hari terakhir, beredar informasi akan adanya demonstrasi jelang putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 pada 27 Juni mendatang di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu isu yang berkembang ialah adanya aksi bertema Halal Bihalal Akbar 212 yang berlangsung pada 24-28 Juni, sejak pukul 09.00 hingga 20.00 WIB.

Lantas, bagaimana respons Polri? "Untuk informasi (demonstrasi) sudah kita dapat dari media sosial. Namun, dari Polda Metro masih belum mendapat surat pemberitahuan dari beberapa pihak yang akan melakukan kegiatan demo atau menyampaikan aspirasi di beberapa wilayah di Jakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

1. Polisi menyiagakan 47 ribu personel untuk pengamanan di MK

Cegah Kerusuhan Mei 2019 Terulang, 47.000 Polisi dan TNI Siaga di MKDoc. Humas Polda Sulsel

Dedi menjelaskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan penetapan persidangan di MK, Polri mengerahkan sekitar 13 ribu dari 47 ribu personel TNI/Polri yang difokuskan berjaga di MK.

Sedangkan sisanya, kata dia, ditempatkan di beberapa objek-objek vital nasional seperti Istana Negara, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan beberapa kantor perwakilan keduataan besar asing yang ada di Jakarta.

"Jumlah kekuatan TNI 17 ribu sekian. Polri 28 ribu lebih. Kemudian dari pemerintah daerah hampir 2 ribu. Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di Gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu," kata Dedi.

Dedi menyebutkan, 47 ribu aparat keamanan menjamin keamanan di Ibu Kota. Masyarakat juga diimbau agar tidak perlu khawatir terjadi kerusuhan di Ibu Kota.

"Jaminan keamanan ini diberikan aparat keamanan, baik dari unsur Polri maupun TNI dan tentunya dari unsur Pemda juga," kata dia.

Baca Juga: Kapolri Imbau Masyarakat Tak Demo Saat Putusan Hasil Sidang di MK 

2. Tidak boleh ada mobilisasi massa selama tahapan PHPU berlangsung

Cegah Kerusuhan Mei 2019 Terulang, 47.000 Polisi dan TNI Siaga di MKIDN Times/Axel Joshua Harianja

Seperti yang sudah diungkapkan sebelum pelaksanaan sidang perdana PHPU, Dedi menegaskan kembali agar jangan ada satu pun masyarakat yang melakukan mobilisasi massa, pada 26, 27, 28 Juni maupun setelah PHPU pada 29 Juni mendatang. Menurut Jenderal Bintang satu ini, seluruh tahapan PHPU di MK sudah dilakukan secara konstitusional.

Tak hanya itu, kata Dedi, pihaknya juga telah menyampaikan kepada masyarakat di gedung MK harus steril dan tidak boleh ada kegiatan massa atau demonstrasi. "Ini atas dasar pertimbangan kejadian kerusuhan 21-22 Mei, dan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 bahwa menyampaikan pendapat di muka publik sifatnya adalah tidak absolut."

"Itu ada di Pasal 6, ada lima ketentuan yang harus ditaati semua warga negara terkait menyangkut menyampaikan pendapat di muka publik," lanjut Dedi.

3. Waktu putusan PHPU adalah saat-saat yang rawan

Cegah Kerusuhan Mei 2019 Terulang, 47.000 Polisi dan TNI Siaga di MKANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dedi mengatakan berdasarkan prediksi dan analisa dari intelijen kepolisian, masa penetapan akhir putusan PHPU merupakan masa-masa yang rawan. Hal itulah yang membuat pengamanan di sekitar gedung MK yang sebelumnya hanya 32 personel pengaman, dipertebal menjadi 47 ribu personel.

"(Ini) dalam rangka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat). Artinya bahwa polisi berpikir tidak boleh underestimate," kata dia.

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Polda Jawa Barat dan Banten untuk memitigasi mobilisasi massa yang akan turun ke Jakarta.

"Tentunya, selalu melakukan imbauan-imbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat, juga melakukan penyekatan-penyekatan. Penyekatan sifatnya juga dalam rangka persuasif dan edukasi ke masyarakat,'' tutur Dedi.

4. Beredar isu adanya demonstrasi jelang putusan PHPU di sekitar MK

Cegah Kerusuhan Mei 2019 Terulang, 47.000 Polisi dan TNI Siaga di MKIstimewa

Dalam poster yang tersebar di media sosial, beredar isu akan adanya demonstrasi jelang sidang putusan PHPU di sekitar MK. Salah satunya, adanya acara bertema Halal Bi Halal Akbar 212 yang berlangsung pada 24-28 Juni, sejak pukul 09.00 hingga 20.00 WIB.

Dalam poster tersebut, yang menjadi koordinator lapangan ialah Abdullah Hehamahua, Bernard Abdul Jabbar, dan Asep Syaripudin. Kegiatan ini bertema Aksi Super Damai, Berdzikir & Berdoa serta Bersalawat Mengetuk Pintu Rahmat. Aksi ini diinisiasi jajaran Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan.

Baca Juga: Pengamat: MK Kemungkinan Besar Tolak Dalil yang Diajukan BPN

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya