Demo di Depan DPR Ricuh, 20 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya

20 orang yang ditangkap merupakan perusuh, bukan pendemo

Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya menangkap 20 orang yang diduga merusuh saat aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Selatan pada Kamis 16 Juli 2020.

"Kalau totalnya (yang ditangkap) ada 20 orang. Cuma kebanyakan anak-anak," kata Tubagus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

1. Sebanyak 20 orang yang ditangkap bukan bagian dari massa aksi

Demo di Depan DPR Ricuh, 20 Orang Ditangkap Polda Metro JayaSuasana demo tolak RUU HIP dan RUU Omnibus Law di depan Gedung DPR, Kamis (16/7/2020) (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Tubagus mengatakan, 20 orang yang ditangkap dipastikan bukanlah pendemo. Bahkan, masih ada yang di bawah usia orang dewasa.

"Yang jelas, itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," ucapnya.

Baca Juga: Penggantian RUU HIP ke RUU BPIP Siap Dibahas Lagi, Kamu Punya Saran?

2. Perusuh melempari polisi saat berjaga di depan Gedung DPR/MPR

Demo di Depan DPR Ricuh, 20 Orang Ditangkap Polda Metro JayaAksi demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sulsel, di Kota Makassar, Kamis (16/7/2020) Andri Saputra untuk IDN Times

Dilansir dari Antara, massa tidak dikenal melempari personel Kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPR/MPR. Petugas akhirnya terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan pericuh tersebut.

Massa tidak dikenal itu muncul usai massa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law membubarkan diri dengan tertib pada pukul 19.20 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 19.40 WIB, massa tidak dikenal itu melempari petugas dengan batu dan berbagai benda keras lainnya seperti botol air mineral.

Akan tetapi kondisi itu hanya berlangsung sebentar dan keadaan kembali mereda. Hingga pukul 20.12 WIB, tak lagi terlihat tembakan gas air mata. Kondisi sudah kembali kondusif dan arus lalu lintas kembali lancar.

3. Demo penolakan Omnibus Law dan RUU HIP terjadi bersamaan

Demo di Depan DPR Ricuh, 20 Orang Ditangkap Polda Metro JayaDemonstran yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan rencana dua aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, pada Kamis 16 Juli 2020.

Dua aksi itu adalah penuntutan pencabutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional dan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Baca Juga: Demo Penolakan Omnibus Law dan RUU HIP Jadi Trending Topik di Twitter

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya