Diduga Provokasi Mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan satu tersangka terkait dugaan provokasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka bernama Veronica Koman (VK) yang diduga memprovokasi melalui Twitter.
"Dari akun Twitter-nya, yang terus menyampaikan narasi-narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita-berita hoaks," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
Baca Juga: Wiranto Bantah Minta Bantuan Amerika untuk Selesaikan Masalah Papua
1. Polisi masih mendalami jejak digital Veronica
Dedi menjelaskan, saat ini Polda Jatim bersama Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah mendalami kasus ini. Laboratorium Forensik, polisi juga mendalami jejak digital Veronica.
"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri," kata dia.
2. Polri menggandeng Interpol untuk melacak keberadaan Veronica
Editor’s picks
Polisi juga akan bekerja sama dengan International Criminal Police Organization (Interpol), guna melacak keberadaan Veronica, yang diduga berada di luar negeri.
"VK kan masih warga negara Indonesia, karena keberadaanya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya. Nanti akan ada kerja sama dengan police to police," kata Dedi.
3. Konten bernada provokatif di Twitter Veronica
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan beberapa narasi provokatif yang ada di Twitter Veronica. "Sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda Papua yang terbunuh, yang tertembak."
"Kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya," sambung Dedi.
Baca Juga: Putra Putri Papua yang Menembus Batas Istana