Diduga Selundupkan Senjata, Eks Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap

Soenarko ditangkap bersama oknum militer lainnya

Jakarta, IDN Times - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyelundupan senjata.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi yang menyebut bahwa Soenarko kini menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Militer Guntur. 

"Tadi malam (20/5), telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan, oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," ujar Sisriadi dalam keterangannya yang diterima IDN Times, di Jakarta, Selasa (21/5).

1. Soenarko ditangkap bersama oknum militer lainnya

Diduga Selundupkan Senjata, Eks Danjen Kopassus Soenarko DitangkapDok. IDN Times/Istimewa

Sisiriadi mengatakan, pihaknya tidak hanya mengamankan Soenarko. Mereka juga menangkap pelaku lainnya yang juga merupakan oknum militer.

"Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen (Purn) S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," katanya.

Lebih lanjut, kasus tersebut kini masih dalam pengembangan.

2. Soenarko dilaporkan ke Polisi karena dugaan makar

Diduga Selundupkan Senjata, Eks Danjen Kopassus Soenarko DitangkapIDN Times/Dokumen Istimewa

Sebelumnya, Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, karena dianggap mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada aksi unjuk rasa yang akan digelar Rabu (22/5) mendatang.

Pelapor yang bernama Humisar Sahala mengatakan, alasan dirinya melaporkan hal itu kepada Polisi, karena pernyataan Soenarko dinilai membuat keresahan.

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar Humisar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

3. Humisar menilai Soenarko tak patut menyatakan hal tersebut

Diduga Selundupkan Senjata, Eks Danjen Kopassus Soenarko DitangkapIDN Times/Dokumen Istimewa

Menurut Humisar, pernyataan yang dilontarkan Soenarko tersebut, membuat keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, Soenarko juga diduga mengadu domba pemerintah dengan masyarakat.

"Sebagai purnawirawan TNI tidak sepatutnya Soenarko memberikan arahan demikian," lanjutnya.

4. Beredar video Soenarko yang diduga berisi rapat makar

Diduga Selundupkan Senjata, Eks Danjen Kopassus Soenarko DitangkapANTARA Aceh/Mukhlis

Sebelumnya, beredar video yang diduga berisi rapat makar 22 Mei 2019 yang diunggah oleh akun Twitter @lesandra16. Pemilik akun tersebut menulis "Bocoran rencana makar tanggal 22 Mei nih. katanya sih mantan Danjen Kopassus yang ngomong ini."

Dalam video tersebut juga terlihat seorang laki-laki tengah melangsungkan rapat dengan ibu-ibu. Mereka berencana untuk menutup KPU, Istana Negara dan DPR apabila pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinyatakan menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Nanti kalau 22 (Mei) diumumkan (hasil pemilu), kalau Jokowi menang, yang kita lakukan tutup dulu KPU, tutup, mungkin ada yang tutup Istana (Negara) dengan DPR, Senayan dalam jumlah besar," ujar laki-laki yang diduga Soenarko seperti dikutip dari video.

Dalam laporan tersebut, Soenarko disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 Jo 108 KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar. Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.

Baca Juga: Terima Surat Penyidikan Kasus Dugaan Makar, Prabowo dan BPN Bertemu 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya