Terima Surat Penyidikan Kasus Dugaan Makar, Prabowo dan BPN Bertemu 

Prabowo tiba di Kertanegara sekitar pukul 09.50 WIB

Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan menggelar rapat untuk membahas pelaporan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, atas dugaan makar. Rapat rencananya akan dilaksanakan Selasa (21/5) pagi, di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Selain membahas mengenai dugaan makar yang dilakukan Prabowo, rapat juga akan menyikapi penetapan hasil Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dini hari tadi.

Prabowo sendiri sudah tiba di Kertanegara. Mantan Danjen Kopassus itu tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Disusul kemudian oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco. 

Diketahui, dini hari tadi tepat pukul 02.00 WIB, Prabowo menjadi terlapor kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara alias makar yang diterbitkan pada 17 Mei.

Mengenai surat perintah tersebut, Juru Bicara BPN Vasco Ruseimy membenarkan pihaknya telah menerima SPDP tersebut. Vasco menyebutkan, pihak BPN akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: BPN: Prabowo Capres, Tidak Bisa Dipidana

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya