Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Terancam Dipanggil Paksa Polisi

Pemanggilan terkait kasus dana kemah

Jakarta, IDN Times - Kepala Subdit (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengungkapkan pihaknya bakal memanggil paksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara, dan mantan Bendahara PP Muhammadiyah, Fuji Abdurrahman.

Hal ini dikarenakan keduanya telah mangkir hingga dua kali untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Sebelumnya, keduanya juga batal hadir pada pemeriksaan pertama, Senin (22/4) lalu.

"Hari ini, Putra Batubara dan Fuji Abdurrahman panggilan kedua. Tapi, tidak datang. Sehabis panggilan kedua, ya perintah membawa," kata Bhakti saat dikonfirmas di Jakarta, Senin (29/4).

Baca Juga: Hari Buruh, 26.500 Personel Gabungan Bakal Dikerahkan

1. Polisi belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemanggilan paksa

Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Terancam Dipanggil Paksa PolisiIDN Times/Irfan Fathurohman

Bhakti pun menjelaskan lebih lanjut, bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap keduanya.

"Nanti dulu, ya. Sensitif masalahnya," ujar Bhakti.

2. Negara mengalami kerugian Rp1 miliar atas kasus itu

Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Terancam Dipanggil Paksa PolisiDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Adi Deriyan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol. Adi Deriyan, mengatakan negara mengalami kerugian atas kasus itu hingga Rp1 miliar.

"Kita sudah bekerja sama dengan pihak auditor dan auditor sudah melakukan audit dan mudah-mudahan hasil audit lapangan yang dilakukan auditor dengan pihak kita meyakini bahwa nilai kerugian negara sudah fixed, Rp1 miliar lebih," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4).

Adi menambahkan, pihaknya telah menetapkan salah seorang tersangka dari kasus tersebut. Akan tetapi, ia enggan merinci identitasnya lebih jauh.

"Satu orang dulu kita tetapkan, baru nanti (yang lainnya)," kata Adi.

3. Awal kasus dana kemah bermula

Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Terancam Dipanggil Paksa PolisiIDN Times/Irfan fathurohman

Sebelumnya dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia, ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora sebesar total Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Di antaranya, ialah Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Berdasarkan penelusuran polisi, tidak ditemukan penyimpangan pada laporan pertanggungjawaban GP Ansor. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah, diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. 

Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu, Dahnil Anzar Simanjutak, diketahui juga sudah dua kali diperiksa polisi. Selain itu, Dahnil diketahui juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam.

Baca Juga: May Day 2019, Ada Hiburan untuk Buruh di Lapangan Merdeka Medan 

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya