Hari Buruh, 26.500 Personel Gabungan Bakal Dikerahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan yang disebar di dua titik untuk amankan peringatan Hari Buruh Sedunia pada Rabu (1/5) mendatang. Sebanyak 26.500 personel gabungan kata Argo disiapkan untuk mengamankan peringatan kegiatan tersebut.
"Kita fasilitasi pengamanannya di Istora Senayan dan Istana Negara berkaitan dengan May Day (Hari Buruh Sedunia). Ada 1.500 personel gabungan di Istora Senayan dan 25.000 personel gabungan di Istana Negara," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/4).
1. Puluhan ribu buruh akan menggelar berbagai kegiatan pada 1 Mei nanti
Argo menjelaskan, ada sekitar 30.000-40.000 buruh yang akan menjalankan aksinya pada Rabu nanti di wilayah DKI Jakarta.
"Nantinya ada sekitar estimasi 30.000-40.000 buruh yang ada di berbagai lokasi untuk melaksanakan kegiatan, seperti kegiatan di Istana Negara untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Kemudian, ada juga kegiatan karnaval, mobil hias, dan bantuan sosial (bansos)," jelas Argo.
2. Buruh tidak akan melakukan long march
Editor’s picks
Lebih lanjut, Argo menuturkan, para buruh dipastikan tidak akan melakukan long march. "Gak ada longmarch itu langsung di Istana menyampaikan pendapat disana. Itu langsung ke lokasi ya," tutur Argo.
Argo menambahkan, pihak kepolisian juga akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas secara situasional jika memang diperlukan. "Untuk lalin situasional dan Dirlantas sudah siapkan. Beberapa rencana-rencana akan tutup atau pengalihan arus dan lain-lain itu semua situasional," papar Argo.
Baca Juga: Sejarah May Day: Mengapa 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh?
3. KASBI akan sampaikan sejumlah tuntutan pada Hari Buruh
Beberapa Serikat Buruh Indonesia akan melaksanakan aksinya pada 1 Mei mendatang. Salah satunya, serikat buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Mereka diketahui akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah seperti menuntut pemerintah mencabut Peraturan Presiden (PP) Nomor 78 Tahun 2019, meningkatkan kualitas kinerja pengawasan terhadap buruh, menuntut penghapuzan sistem kerja kontrak outsourcing dan magang.
Baca Juga: May Day 2019, Ada Hiburan untuk Buruh di Lapangan Merdeka Medan