Gaya Hidup Pinangki Disebut Glamor, Saksi: Beda dengan Jaksa Lain

Jaksa Pinangki disebut kerap mengenakan barang-barang mewah

Jakarta, IDN Times - Sejak kasusnya mencuat, gaya hidup Jaksa Pinangki Sirna Malasari kerap menjadi sorotan. Seorang pengusaha bernama Rahmat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) juga menyebut penampilan Pinangki berbeda dengan jaksa lain.

"Yang saya tahu Bu Pinangki seorang Jaksa tapi penampilannya... Mobilnya yang saya tahu (Toyota) Vellfire," kata Rahmat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

1. Pinangki kerap mengenakan barang mewah dan makan di tempat mewah

Gaya Hidup Pinangki Disebut Glamor, Saksi: Beda dengan Jaksa LainPinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Bukan hanya itu, Pinangki juga kerap mengenakan barang-barang mewah. Rahmat menyebut gaya Pinangki berbeda dengan jaksa lainnya.

"Berbeda dengan jaksa lain. (Bedanya) Ya dari penampilannya beda Pak, mengenakan tas dan segala macam beda Pak," kata Rahmat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU lantas mengonfirmasi pernyataan Rahmat yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, Rahmat menyebut gaya hidup Pinangki glamor.

"Di BAP saudara katakan hidupnya (Pinangki) glamor?" tanya Jaksa.

"Ya, saya kalau ketemu Bu Pinangki makannya pun di Pacific Place. Makanya berbeda Pak," ucap Rahmat.

Baca Juga: Saksi Rahmat Kenalkan Joko Tjandra ke Pinangki, Bertemu di Malaysia

2. Gaji Pinangki sebagai jaksa sebesar Rp18,9 juta

Gaya Hidup Pinangki Disebut Glamor, Saksi: Beda dengan Jaksa LainPinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dalam sidang dakwaan pada Rabu, 23 September 2020, eks Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan ini menerima gaji bulanan sebesar Rp18.921.750. Rinciannya gaji pokok sebesar Rp9,4 juta, tunjangan kinerja Rp8,7 juta dan uang makan Rp731 ribu.

Pihak Kejagung juga menyatakan Pinangki tidak memiliki pemasukan lain di luar gajinya sebagai Jaksa. Namun, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan Pinangki mencapai Rp6,8 miliar.

3. Ini tiga dakwaan yang menjerat Pinangki

Gaya Hidup Pinangki Disebut Glamor, Saksi: Beda dengan Jaksa LainJaksa Pinangki Sirna Malasari bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/11/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dalam kasus ini, Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan. Pertama, dia didakwa menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS atau setara Rp7,4 miliar. Suap itu berasal dari Joko Tjandra.

Kedua, Pinangki didakwa melakukan pencucian uang sebesar 444.900 dolar AS atau setara Rp6,2 miliar. Uang itu adalah sisa suap dari Joko Tjandra, terkait pengurusan fatwa ke MA.

Ketiga, Pinangki didakwa bermufakat jahat dengan Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra, guna menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS atau setara Rp148 miliar.

Baca Juga: Kekayaan Mencapai Rp6,8 Miliar, Ini Asal-usul Harta Jaksa Pinangki

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya