Geledah Kediaman Stafsus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen terkait Suap

KPK usut dugaan uang suap mengalir ke istri Edhy Prabowo

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/1/2021), menggeledah kediaman Andreau Misanta Pribadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Andreau merupakan salah satu tersangka terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

"Dari tempat tersebut, KPK menemukan dan mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini. Penyidik akan menganalisa dan memverifikasi dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ucap Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis. 

1. KPK usut dugaan uang suap juga mengalir ke istri Edhy Prabowo

Geledah Kediaman Stafsus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen terkait SuapIis Rosita Dewi (Website/dpr.go.id)

KPK mengendus uang suap kasus izin ekspor benih lobster turut mengalir ke Iis Rosita Dewi, yang merupakan istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Dugaan itu didalami KPK saat memeriksa seorang wiraswasta bernama Alayk Mubarrok sebagai saksi pada Rabu (27/1/2021).

"Keterangan saksi tersebut bernilai penting dalam proses pembuktian rangkaian perbuatan para tersangka dalam penyidikan perkara ini. Namun demikian, tentu dugaan tersebut akan dikonfirmasi dengan saksi dan alat bukti lain," ucap Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada IDN Times, hari ini.

Ali mengatakan, Alayk merupakan salah satu tenaga ahli Iis Rosita Dewi. Alayk juga diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh Edhy Prabowo dan satu tersangka lainnya, Amiril Mukminin.

"Kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui saksi ini (Alayk)," ujarnya.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Uang Suap Ekspor Benur Mengalir ke Istri Edhy Prabowo

2. KPK minta pihak-pihak yang dipanggil kooperatif

Geledah Kediaman Stafsus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen terkait SuapPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Selain Alayk, KPK juga memeriksa seorang karyawan swasta bernama Ery Cahyaningrum. Ery dikonfirmasi terkait kegiatan usahanya yang menjual minuman.

"Di antaranya jenis wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP (Edhy) dan tersangka AM (Amiril), dimana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," ungkap Ali.

Ali melanjutkan, pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik KPK untuk kooperatif dan jujur saat memberikan keterangan. Dia pun mengingatkan, akan memberikan sanksi jika ada pihak-pihak yang sengaja merintangi penyidikan kasus tersebut.

"Terkait proses penyidikan yang saat ini masih berjalan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) lain," tutur Ali.

3. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

Geledah Kediaman Stafsus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen terkait SuapMantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Edhy, Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster. Uang yang diduga suap tersebut masuk ke rekening PT ACK senilai Rp9,8 miliar. Uang itu kemudian ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri.

Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diberikan untuk keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.Tak hanya itu, uang tersebut digunakan Edhy dan istrinya belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.

Dengan mengeluarkan uang Rp750 juta, mereka membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV dan baju Old Navy. Selain itu, pada Mei 2020, Edhy turut diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Baca Juga: KPK Sita Tas dan Baju Mewah dari Amerika Milik Edhy Prabowo

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya