Genap Setahun KPK di Bawah Firli Bahuri, ICW: Banyak Kasus Tak Tuntas

Masih ada empat kasus yang belum dituntaskan KPK

Jakarta, IDN Times - Firli Bahuri genap setahun memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia didampingi empat pimpinan lain, yaitu Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron.

Namun kinerja mereka selama setahun terakhir mendapat sorotan dari lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, misalnya mengkritisi sejumlah perkara di KPK yang hingga saat ini belum tuntas.

"KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri praktis tidak menyentuh perkara-perkara besar yang selama ini menjadi tunggakan di lembaga antirasuah tersebut," katanya dalam acara 'Evaluasi Satu Tahun KPK' yang disiarkan akun Facebook Sahabat ICW, Rabu (23/12/2020).

1. Visi dan misi penindakan KPK dinilai tidak jelas

Genap Setahun KPK di Bawah Firli Bahuri, ICW: Banyak Kasus Tak TuntasPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Kurnia mengatakan, jika dilihat dari fakta hukum selama ini, sebenarnya KPK dapat menindaklanjuti perkara-perkara itu sampai proses persidangan.

"Pada konteks ini, maka semakin menegaskan adanya ketidakjelasan visi dan misi penindakan KPK. Pada bagian ini, indikator perkara besar merujuk pada dua hal, yakni nilai kerugian keuangan negara dan diduga menyangkut elite kekuasaan," ucap dia.

Baca Juga: Revisi UU KPK Jadi Salah Satu Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK

2. KPK tak kunjung jerat Setya Novanto dengan dugaan pencucian uang

Genap Setahun KPK di Bawah Firli Bahuri, ICW: Banyak Kasus Tak Tuntas(Terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

Kurnia memaparkan sejumlah kasus di KPK yang sampai saat ini masih belum tuntas. Pertama, perkara e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

"Merujuk pada dakwaan KPK terhadap Irman dan Sugiharto, terdapat banyak nama politisi yang diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan lebih lanjut atas dakwaan itu," kata Kurnia.

Tak hanya itu, KPK juga tak kunjung menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Padahal dalam tuntutan, KPK telah menyebutkan bahwa korupsi yang dilakukan oleh mantan Ketua DPR itu bercita rasa pencucian uang," katanya.

3. Masih ada empat kasus yang belum tuntas

Genap Setahun KPK di Bawah Firli Bahuri, ICW: Banyak Kasus Tak TuntasIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kasus kedua, terkait penerbitan surat keterangan lunas terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan nilai kerugian negara sebesar Rp4,58 triliun.

"Permasalahan kasus ini menyoal pada tindak lanjut langkah hukum KPK setelah menetapkan Sjamsul dan Itjih Nursalim sebagai tersangka," katanya.

Ketiga, perkara pembangunan pusat pelatihan dan pendidikan olahraga di Hambalang dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp463 miliar.

Dalam penanganan perkara ini, KPK menurut Kurnia, diduga tidak menindaklanjuti dengan menyelidiki potensi perorangan maupun korporasi lain yang turut menerima aliran dana.

"Keempat, perkara dana talangan atau bailout Bank Century dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,4 triliun. Serupa dengan perkara BLBI, KPK juga tidak memperlihatkan perkembangan yang signifikan dalam menyelidiki perkara ini," tuturnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghargai apa yang sudah disampaikan ICW.

"Pada akhir tahun 2020 ini akan kami sampaikan secara utuh kinerja KPK selama setahun. Dan saat itu, tentu akan disampaikan data terkait capaian hasil kerja KPK tersebut," kata Ali.

Baca Juga: Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Soroti Kinerja KPK Menangkap Buron

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya