Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Hadiri Sidang Praperadilan Surya Anta

Tim sudah siapkan poin penting untuk bela Surya Anta

Jakarta,IDN Times - Sidang praperadilan enam tersangka pengibaran bendera bintang kejora, Surya Anta dan kawan-kawan, yang semula dijadwalkan berlangsung Minggu (11/11) lalu ditunda. Sidang terpaksa ditunda karena pihak Polda Metro Jaya selaku termohon dalam kasus ini, tidak hadir di lokasi sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang pun diundur hingga Senin (25/11) lalu. Namun, lagi-lagi pihak Polda Metro Jaya tak hadir. Sidang praperadilan akhirnya ditunda kembali dan akan dilaksanakan pada Senin (2/12) mendatang. Lantas, apa alasan polisi tidak hadir dalam sidang tersebut?

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Surya Anta Ditunda 

1. Polda Metro Jaya: Ada miss surat panggilan

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Hadiri Sidang Praperadilan Surya AntaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Ditanyakan hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada kesalahan terkait surat pemberitahuan yang diberikan kepada kepolisian.

"Itu ada miss surat panggilan. Pada saat sidang itu kita sudah telat. Tapi, agenda praperadilan selanjutnya kita pastikan akan hadir semua," jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

2. Pihak Surya Anta pertanyakan alasan Polda Metro Jaya tidak hadir

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Hadiri Sidang Praperadilan Surya AntaIDN Times/Margith Juita Damanik

Sebelumnya, Tim Advokasi Papua, Oky, menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memanggil Polda Metro Jaya untuk hadir mengikuti sidang tersebut. Namun, hingga hakim memutuskan sidang ditunda, tidak ada perwakilan Polda Metro Jaya yang hadir.

"Tidak tahu alasannya kenapa tidak hadir juga," kata Oky.

Kepada awak media, Tim Advokasi Papua lainnya, Muhammad B. Fuad, mempertanyakan alasan Polda Metro Jaya tidak hadir di persidangan.

"Apa karena takut? Atau apa? Kita kan gak tahu," kata Fuad.

"Tapi yang penting menjadi catatan bahwa Humas Polda menyatakan siap akan menghadapi kami, tapi ternyata hari ini kita tunggu tidak datang," lanjut dia.

3. Tim Advokasi Papua sudah siapkan poin penting untuk membela Surya Anta

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Hadiri Sidang Praperadilan Surya AntaInstagram.com/@Suryaanta

Tim Advokasi Papua sebelumnya sudah menyiapkan sejumlah poin penting yang akan dibacakan dalam sidang praperadilan perdana Surya Anta.

"Yang pertama terkait dengan penggeledahan terhadap termohon yang tidak sah. Karena penggeledahan tidak menggunakan izin dari ketua PN (Pengadilan Negeri) setempat," kata Oky.

"Alasan kedua, anggota termohon atau pihak Polda Metro Jaya telah merampas barang milik pemohon. Jadi pada saat datang diduga barang-barang tersebut dirampas, bukan disita. Karena kalau disita maka harus ada surat-surat," kata Oky lagi.

Poin lain yang juga akan disampaikan adalah terkait penangkapan yang dianggap tidak sah. Menurut Oky, berdasarkan aturan yang berlaku, seseorang tidak boleh ditangkap di hari itu juga jika tidak sedang tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

Dia menilai, ada penyalahgunaan dan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan dan penahanan Surya Anta dan kawan-kawannya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya