Jurnalis Papua: Aparat Mencederai Omongan Jokowi soal Kebebasan Pers!

Presiden Jokowi pernah janjikan kebebasan meliput di Papua

Jakarta, IDN Times - Pemimpin Redaksi Suara Papua, Arnoldus Belau mengatakan, pada Mei 2015, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan bahwa wartawan asing diberi kebebasan untuk meliput di Indonesia. Jokowi juga menyatakan, proses perizinan yang selama ini diberlakukan untuk wartawan asing yang hendak meliput ke Papua, ditiadakan.

Namun dia menyayangkan, pernyataan itu tidak dibarengi dengan aturan tertulis. Alhasil, pelaksanaannya pun tidak berjalan.

"Kemudian saya memandang bahwa setelah Jokowi mengeluarkan pernyataan itu, muncul 'Jokowi-Jokowi' kecil. Saya pikir, Jokowi-Jokowi kecil ini yang melawan perintah atasan mereka dalam hal ini Presiden, tetapi juga melawan keputusan Presiden sebagai pimpinan negara," katanya dalam webinar bertajuk "Akses Informasi di Tanah Papua: Tantangan dan Harapan", yang digelar Katalogue BEM FISIP UI, Kamis (18/6) malam.

1. BIN, TNI, hingga Polri dinilai membatasi akses informasi di Papua

Jurnalis Papua: Aparat Mencederai Omongan Jokowi soal Kebebasan Pers!(Ilustrasi anggota polisi) Dok. Humas Polri

Arnoldus melanjutkan, usai Jokowi menyatakan akan membuka akses pers asing meliput di Papua, beberapa lembaga dianggap mencederai pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Mereka adalah BIN, TNI dan Polri.

"Jadi mereka-mereka inilah yang kemudian yang saya pikir mencederai niat baik Presiden untuk mengakses informasi di tanah Papua. Motifnya saya pikir, 'Jokowi kecil' ini punya kepentingan yang besar di Papua. Entah kepentingan bisnis atau apa pun itu," katanya.

Baca Juga: Represi Informasi di Papua: Intimidasi Jurnalis hingga Blokir Internet

2. Wartawan diberi kebebasan, tapi justru dikawal aparat saat meliput

Jurnalis Papua: Aparat Mencederai Omongan Jokowi soal Kebebasan Pers!ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Arnoldus menceritakan, pada tahun 2017 beberapa wartawan asing gagal meliput ke Papua karena proses perizinan yang rumit. Sekali pun diizinkan, mereka dikawal oleh aparat.

"Kita menyatakan pers bebas tapi kalo dikawal oleh aparat, yang bebas apanya? Yang mau diliput apa?',' ujarnya.

Dia kembali mencontohkan, suatu kali ada jurnalis radio asal Selandia Baru membutuhkan waktu 3 bulan mendapat izin dari Jakarta, agar bisa meliput ke Papua. Setelah tiba di Papua, dia ditolak institusi TNI dan Polri, saat akan mengonfirmasi beberapa liputannya di Papua.

"Tahun 2017 itu, AJI (Aliansi Jurnalis Independen) mengeluarkan laporan dan menyatakan bahwa, Papua ini salah satu wilayah dengan kebebasan pers yang masih buruk," kata Arnoldus.

Arnoldus mengatakan, jika wartawan asing akan meliput ke Papua, harus melalui proses perizinan yang diajukan ke Jakarta. Perizinan itu kemudian diproses di beberapa lembaga dan kementerian, yang memakan waktu yang cukup lama.

"Jadi saya pikir, negara berlakukan standar ganda di Papua. Ini saya kalo mau jujur, negara memang secara sadar menutup keterbukaan informasi di Papua," katanya.

3. Pemblokiran situs Suara Papua sebagai bentuk pembredelan di era reformasi

Jurnalis Papua: Aparat Mencederai Omongan Jokowi soal Kebebasan Pers!Ilustrasi kerja jurnalistik. IDN Times/Arief Rahmat

Arnoldus menjelaskan, pada 2016 lalu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat memblokir situs Suara Papua.

"Saya pikir bukan blokir, tapi ini pembredelan di era reformasi. Saya tidak tahu kenapa diblokir karena sampai dengan hari ini, negara tidak pernah menjelaskan apa yang menjadi perhatian mereka dan alasan apa kemudian mereka mengambil kebijakan untuk memblokir situs Suara Papua," ucapnya.

Arnoldus juga menyayangkan terkait pembatasan akses internet, yang dilakukan pada pertengahan 2019 lalu. Menurutnya, negara seharusnya wajib membangun akses-akses yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi.

"Tapi kebijakan negara di tahun lalu itu melawan hukum negara sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Papua Kembali Memanas, Ini Deretan Penembakan di Papua Sepanjang 2020

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya