Temui Kompolnas, Apa yang Dibahas Kapolri Idham Azis?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pada Jumat (24/1) menyambangi Kantor Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas). Idham mengatakan kedatangannya untuk bersilaturahmi usai dirinya dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Kemudian, ia juga ingin menyamakan persepsi terkait pembinaan maupun operasional Polri.
Seperti yang diketahui kompolnas merupakan satu organisasi yang fungsinya untuk mengawasi kinerja Polri. Mereka juga memberikan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota serta pejabat Polri.
"Ini Kompolnas juga bisa ikut memberikan kontribusi yang aktif serta memberikan masukan-masukan yang bisa menjadi bahan kami Polri untuk bisa bekerja lebih baik lagi ke depan," kata Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.
Lalu, apa hasil dari pertemuan Idham bersama Kompolnas?
1. Kompolnas diajak merencanakan arah kebijakan Polri
Mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak membeberkan secara detail apa saja yang dibahas dalam pertemuan hari ini. Ia menegaskan ada beberapa hal yang dibicarakan tentang pembinaan personel dan operasional Polri.
"Semua kita bicarakan secara terpadu dan nanti ke depan setiap kali ada Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan), kami akan mengikutsertakan rekan-rekan Komisioner Kompolnas untuk bersama merencanakan arah kebijakan Polri ke depan," ungkap Idham.
Baca Juga: Komisi III Akan Audiensi dengan Polri terkait Kasus Lutfi Alfiandi
2. Kompolnas ada untuk Polri
Editor’s picks
Sementara itu, Ketua Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan, Kompolnas ada karena ketetapan MPR Nomor 7 Tahun 2000. Menurutnya, Kompolnas dibentuk untuk Polri.
Selain itu, ada Undang-Undang (UU) yang sama-sama mengatur Polri dan Kompolnas yakni UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 tentang lembaga Kepolisian Nasional yang tercantum dalam Bab 6 Pasal 37 hingga Pasal 40.
"Karena Polri itu di tempatkan langsung di bawah Presiden. Itu diperlukan lembaga itu namanya lembaga Kepolisian Nasional," kata dia.
3. Kompolnas merupakan pengawas fungsional lembaga Polri
Bekto menambahkan, Kompolnas juga berperan sebagai pengawas fungsional. Ia merasa optimistis dalam merencanakan kegiatan dengan Polri ke depan.
"Kami back up Polri bersama-sama merumuskan kebijakan. Kami bertemu memang sudah direncanakan lama, sempetnya baru sekarang dan ini sangat positif," ucapnya.
4. Kompolnas enggan berkomentar soal penasihat ahli Kapolri yang baru
Saat disinggung mengenai penunjukkan Penasihat Ahli Kapolri khususnya eks Ketua KPK Agus Rahardjo, Bekti enggan berkomentar. Menurutnya, penunjukkan itu adalah hak dari Kapolri.
"Masalah penunjukkan tadi tidak kami bahas. Itu penunjukan itu haknya kapolri. Pak kapolri butuh penasihat ahli. Sebelum kamu (awak media) lahir, penasihat kapolri itu sudah ada," tuturnya.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Diangkat Jadi Penasihat Kapolri