KPK Cecar Istri Edhy Prabowo Terkait Barang Mewah yang Dibeli di AS

KPK hari ini periksa empat saksi terkait kasus Edhy Prabowo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil empat orang saksi terkait kasus suap benih lobster. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu saksi yang dipanggil hari ini adalah istri Edhy Prabowo, yakni Iis Rosita Dewi.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat tangan tangan KPK. Di antaranya tas mewah berbagai merek dan juga jam tangan mewah dan barang lainnya," ungkap Ali saat dikonfirmasi awak media Selasa (22/12/2020).

1. Iis sebelumnya pernah diperiksa KPK

KPK Cecar Istri Edhy Prabowo Terkait Barang Mewah yang Dibeli di ASAnggota DPR Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi(tengah) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ali mengatakan, saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, Iis pernah diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait aktivitas kunjungan dinas Edhy Prabowo ke Amerika Serikat (AS).

"Selain itu, terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang. Di antaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat yang sumber uang pembeliannya diduga dari penerimaan uang yang terkait perkara ini," ujarnya.

Selain Iis, KPK hari ini memanggil tiga saksi lainnya untuk Edhy Prabowo. Di antaranya, Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi, Finance PT Peristhable Logistic Indonesia (PLI) Kasman, serta advokat bernama Djasman Malik.

"Penyidik menggali keterangan para saksi melalui berbagai dokumen terkait perkara ini yang diperoleh tim penyidik saat penggeledahan. Dan saat ini, telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa Istri Edhy Prabowo

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

KPK Cecar Istri Edhy Prabowo Terkait Barang Mewah yang Dibeli di ASMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

3. KPK sita jam rolex hingga tas LV dari penangkapan Edhy

KPK Cecar Istri Edhy Prabowo Terkait Barang Mewah yang Dibeli di ASKonferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster. Uang yang diduga suap tersebut masuk ke rekening PT ACK senilai Rp9,8 miliar.

Uang itu kemudian ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri. Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diberikan untuk keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.

Tak hanya itu, uang tersebut digunakan Edhy dan istrinya belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Dengan mengeluarkan uang Rp750 juta, mereka membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV dan baju Old Navy. Selain itu, pada Mei 2020, Edhy turut diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Baca Juga: KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan 3 Orang Lainnya ke Luar Negeri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya