KSAD Minta Prajurit yang Terlibat Ganti Rugi Kerusakan Polsek Ciracas

Sebanyak 12 prajurit TNI AD ditahan di Podam Jaya Guntur

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan, oknum anggota TNI AD yang terlibat penyerangan dan merusak Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi.

"Kita hitung (kerugiannya). Sehingga orang itu gak hanya, misalnya masuk penjara, mereka harus bayar (ganti rugi). Terlalu enak kalau mereka hanya kemudian dihukum. Hukumnya berjalan, tetapi mengganti harus," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

1. Prajurit TNI AD yang terlibat harus bertanggung jawab

KSAD Minta Prajurit yang Terlibat Ganti Rugi Kerusakan Polsek CiracasSejumlah anggota Brimob berjaga setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Andika mengatakan, keputusan itu diambil agar anggotanya yang terlibat tidak hanya sekadar berpasrah diri. Karena tindakan mereka berbuntut panjang dan banyak orang yang terpengaruh.

Saat ini, ada 12 prajurit TNI AD yang diduga terlibat penyerangan dan  sebanyak 19 prajurit TNI AD lainnya akan diperiksa.

"Kita juga akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa, mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan. Ada mekanismenya. Sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar," ucap Andika.

Baca Juga: Merasa Dirugikan soal Penyerangan Polsek Ciracas? Buruan Lapor Polisi!

2. Sebanyak 12 prajurit TNI AD ditahan di Pomdam Jaya Guntur

KSAD Minta Prajurit yang Terlibat Ganti Rugi Kerusakan Polsek CiracasKASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (Dok. ANTARA News)

Meski masih dalam tahap pemeriksaan, sebanyak 12 prajurit TNI AD yang diduga terlibat penyerangan ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, sebanyak 19 prajurit TNI AD lainnya juga akan diperiksa.

"Semua yang kita panggil hari ini pun, akan langsung kita tahan dan mereka akan kita tempatkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kita punya beberapa tempat, ada pusat militer angkatan darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan," kata Andika.

Hal yang sama juga akan dilakukan kepada Prada MI, yang diduga sebagai provokator anggota TNI lain dengan mengaku dikeroyok orang tak dikenal di jalan. Ternyata, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, dia berbohong dan hanya mengalami kecelakaan tunggal.

"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kita. Walau pun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat, tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," ucap Andika.

3. Prajurit TNI AD yang terlibat juga diancam dipecat

KSAD Minta Prajurit yang Terlibat Ganti Rugi Kerusakan Polsek CiracasSuasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Andika juga mengancam memecat anggotanya yang ikut menyerang dan merusak Mapolsek Ciracas. Dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, untuk dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya, dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab, yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," tegas Andika.

Baca Juga: Kasus Polsek Ciracas, Prada MI Terancam Kena UU ITE Jika Sebar Hoaks

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya