Langgar Aturan PSBB, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara

Ada 2.823 orang yang positif COVID-19 di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah, mengatakan ada puluhan perusahaan di Ibu Kota yang ditutup sementara. Mereka ditutup karena melanggar aturan pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"23 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai, yaitu 23 April 2020," kata Andri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4).

1. 126 perusahaan dikenakan peringatan

Langgar Aturan PSBB, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup SementaraIDN Times/Sunariyah

Dalam kesempatan itu, Andri mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10, hanya 11 sektor usaha yang diperkenankan beroperasi selama PSBB.

Diantaranya kesehatan, bahan pangan/makanan/ minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik dan perhotelan. Selanjutnya konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan kebutuhan sehari-hari.

Dia pun merinci 23 perusahaan itu tersebar di empat wilayah. Di antaranya, tujuh perusahaan di Jakarta Pusat, 11 perusahaan di Jakarta Barat, empat perusahaan di Jakarta Utara, dan satu perusahaan di Jakarta Selatan.

Namun, dia enggan menjelaskan perusahaan apa saja yang ditutup sementara dan diberikan peringatan itu. "Belum bisa diumumkan. Nanti ya," ucapnya.

Selain itu, ada pula 126 perusahaan yang diberi peringatan di empat wilayah itu termasuk di Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Tegakkan PSBB, Disnaker DKI Jakarta Razia Perusahaan Ogah WFH

2. Ada 2.823 orang yang positif COVID-19 di DKI

Langgar Aturan PSBB, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup SementaraIlustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, per Jumat (17/4) pukul 09.00 WIB ada 2.823 orang di Ibu Kota yang positif COVID-19. Mereka tersebar di 243 dari 267 kelurahan. Namun, ada 1.189 orang positif COVID-19 yang belum diketahui keberadaannya.

Dari 2.823 orang, 1.727 orang menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan yang isolasi mandiri, ada 643 orang. Selanjutnya, 250 orang dinyatakan meninggal dan 203 orang dinyatakan sembuh.

3. Kasus positif virus corona di seluruh Indonesia tersebar di 34 provinsi

Langgar Aturan PSBB, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup SementaraAchmad Yurianto dalam acara live streaming IDN Times dengan tema Jubir Jawab Pertanyaan Publik Soal Virus Corona pada 1 April 2020. IDN Times/Panji Galih

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan jumlah pasien positif virus corona di Indonesia kini menjadi 5.516 orang. Angka tersebut naik dari data sebelumnya 5.136 kasus.

Ada 34 provinsi terdampak dan 202 kabupaten/kota yang sudah terdampak," kata Yuri dalam keterangan pers yang disiarkan langsung dari channel YouTube BNPB Indonesia, Kamis (16/4).

Total penyebaran virus corona tersebut terdapat di 34 Provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona, yaitu 2.670 kasus diikuti Jawa Barat (570 kasus) dan Jawa Timur (514 kasus). 

Berikut sebarannya:

1. Aceh 5 kasus
2. Bali 113 kasus
3. Banten 297 kasus
4. Bangka Belitung 6 kasus
5. Bengkulu 4 kasus
6. Yogyakarta 62 kasus
7. DKI Jakarta 2.670 kasus
8. Jambi 7 kasus
9. Jawa Barat 570 kasus
10. Jawa Tengah 300 kasus
11. Jawa Timur 514 kasus
12. Kalimantan Barat 21 kasus
13. Kalimantan Timur 44 kasus
14. Kalimantan Tengah 34 kasus
15. Kalimantan Selatan 59 kasus
16. Kalimantan Utara 28 kasus
17. Kepulauan Riau 38 kasus
18. Nusa Tenggara Barat 45 kasus
19. Sumatera Selatan 36 kasus
20. Sumatera Barat 55 kasus
21. Sulawesi Utara 18 kasus
22. Sulawesi Tenggara 26 kasus
23. Sumatera Utara 79 kasus
24. Sulawesi Selatan 271 kasus
25. Sulawesi Tengah 22 kasus
26. Lampung 25 kasus
27. Riau 24 kasus
28. Maluku Utara 4 kasus
29. Maluku 14 kasus
30. Papua Barat 5 kasus
31. Papua 80 kasus
32. Sulawesi Barat 7 kasus
33. Nusa Tenggara Timur 1 kasus
34. Gorontalo 4 kasus

Baca Juga: Anies Baswedan akan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya