Lika-Liku Karier Febri Diansyah di KPK Hingga Mundur dari Posisi Jubir

Febri mundur jadi jubir KPK mulai 26 Desember 2019

Jakarta, IDN Times - Febri Diansyah tak lagi sebagai menjabat juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar itu ia sampaikan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta pada Kamis (26/12).

Sebelum memutuskan mundur, Ketua KPK terpilih Komjen (Pol) Firli Bahuri menyampaikan ke publik, ia akan melelang jabatan untuk mengisi posisi juru bicara. Firli baru tahu, juru bicara dan kepala biro humas adalah dua posisi berbeda. Ia menganggap, kursi jubir masih kosong hingga saat ini. Berikut adalah fakta-fakta mengenai Febri yang telah dirangkum IDN Times.

1. Febri sempat menjadi peneliti di ICW selama 6,5 tahun

Lika-Liku Karier Febri Diansyah di KPK Hingga Mundur dari Posisi Jubir(Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Pria kelahiran Padang, 8 Februari 1983 itu sempat menjadi peneliti di organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) selama 6,5 tahun. Kala itu, ia memiliki tugas untuk memonitor peradilan kasus-kasus korupsi yang diproses oleh komisi antirasuah.  

Febri mengatakan, ia berinteraksi dengan dunia hukum ketika kuliah di Universitas Gadjah Mada. Hal itulah yang membuat ia akhirnya berkecimpung di ICW. Ia melihat, ada kondisi ketimpangan hukum yang terjadi di masyarakat. 

"Jadi, aku masuk ICW pada Agustus 2007. Sebenarnya usai lulus, aku gak pengen masuk ICW, tapi mau jadi wartawan Tempo dan meliput politik serta hukum. Karena kan sesuai latar belakang ilmu hukum," kata Febri dalam sesi wawancara khusus dengan IDN Times pada Maret 2018 lalu. 

Adanya peristiwa ribut-ribut antara institusi Polri dan KPK juga menjadi pendorong Febri untuk bergabung ke KPK.

"Eskalasi serangan balik ke KPK kan kuat banget waktu itu dan aku banyak berinteraksi dengan teman-teman di KPK. Akhirnya paham bahwa KPK butuh dukungan," kata dia.  

Baca Juga: [Wawancara Khusus] Febri Diansyah Jubir KPK Inspirasi Millennials

2. Sempat daftar jadi penyelidik KPK, tapi ditolak

Lika-Liku Karier Febri Diansyah di KPK Hingga Mundur dari Posisi JubirIDN Times/Imam Rosidin

Pada tahun 2013, Febri mengikuti 'Indonesia Memanggil', program untuk merekrut pegawai KPK secara mandiri. Dalam program itu, Febri mendaftar sebagai penyelidik lantaran lingkup kerjanya mirip dengan penyidik.

Ada beragam tes yang harus diikuti, termasuk wawancara. Semua proses itu dia lakukan dengan melibatkan pihak ketiga. 

Febri mengaku berhasil melewati semua tahapan tes tersebut. Akan tetapi, ia gagal di tahapan wawancara. Wajah Febri yang kerap muncul di media saat masih bekerja di ICW dinilai dapat membahayakan bila dilakukan operasi senyap. 

"Karena kerja penyelidik itu tertutup. Bertolak belakang dengan pekerjaan di ICW yang mengharuskan terbuka, sehingga dapat membahayakan kalau dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)," kata Febri. 

Lambat laun, Febri akhirnya diterima menjadi staf di bagian fungsional gratifikasi dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi juru bicara KPK.

3. Sempat berguru menjadi juru bicara dengan pendahulunya

Lika-Liku Karier Febri Diansyah di KPK Hingga Mundur dari Posisi JubirANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Tidak mudah bagi Febri bertugas menjadi juru bicara sebuah institusi yang berada di garda terdepan pemberantasan korupsi. Ada begitu banyak isu berseliweran yang sering berisi fitnah dan opini. Untuk menghadapi itu, tentu dibutuhkan sikap tenang dan cara berpikir yang jernih. 

Publik menyukainya tampil di televisi lantaran melihat ia begitu tenang dan bisa menyampaikan argumennya secara teratur. Padahal di ruang publik, institusi tempatnya bekerja kerap diserang dengan pertanyaan yang menohok. Bahkan, tak jarang ada yang sampai berapi-api dan geram menyampaikan pendapatnya ke KPK. 

Lantas, apa rahasia Febri bisa bersikap begitu tenang?

"Dari dulu cara bicaraku memang sudah begini. Tapi aku juga belajar dari Mas Johan (jubir KPK sebelumnya yang bertugas di posisi itu selama sekitar delapan tahun). Lagipula dengan bicara yang tenang, maka penyampaian pesan akan lebih maksimal," ujarnya.

4. Pengisian jubir baru bukan kepentingan pimpinan KPK baru

Lika-Liku Karier Febri Diansyah di KPK Hingga Mundur dari Posisi JubirLima Pimpinan KPK baru (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Menyadari posisinya sebagai juru bicara akan diisi oleh orang lain, Febri menanggapinya secara bijak. Ia menilai, kebijakan itu untuk kebutuhan organisasi dan bukan pertimbangan pribadi pimpinan jilid V semata. 

"Jadi, jika pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru, saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada kebutuhan organisasi," kata dia Senin (23/12) lalu melalui keterangan tertulis. 

Febri pun terlihat tidak terlalu mempermasalahkan posisinya yang hendak digeser sebagai juru bicara. Sebab, sejak awal, Febri meyakini ia tak akan menduduki posisi itu dalam waktu yang lama. 

Ia berharap juru bicara yang baru nanti bisa menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK kepada publik melalui media. Febri menggaris bawahi sebagai jubir harus mengedepankan keterbukaan informasi. 

"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai," tutur Febri lagi. 

5. Febri pernah usul agar masa jabatan jubir KPK dibatasi

Lika-Liku Karier Febri Diansyah di KPK Hingga Mundur dari Posisi JubirIDN Times/Margith Juita Damanik

Febri pernah mengusulkan kepada pimpinan KPK jilid IV agar memberikan batas waktu masa kerja juru bicara. Saat ini, Febri telah mengemban posisi tersebut selama tiga tahun. Sementara, pendahulu Febri, Johan Budi, duduk sebagai jubir selama hampir delapan tahun. Bahkan, Johan tetap menjadi jubir kendati sudah duduk sebagai Deputi Pencegahan. 

Febri ketika itu berpikir perlu ada regenerasi jubir, agar wajah KPK tidak hanya didominasi oleh satu sosok saja. 

"Jadi, saya memang pernah mengusulkan hal itu ke pimpinan agar ada regenerasi juru bicara," tuturnya. 

Dalam perbincangan dengan IDN Times, Febri mengatakan masing-masing juru bicara memiliki ciri khas dan tidak akan bisa saling menggantikan. Ia yakin, tidak akan bisa menggantikan sosok Johan Budi yang pernah mengisi posisi tersebut selama hampir delapan tahun. Begitu pula sosok orang baru yang akan menggantikan posisinya. 

"Ya, gak akan bisa (menggantikan Johan Budi), karena setiap orang kan berbeda-beda. Nanti, apabila aku sudah gak lagi jadi jubir, ya jubir selanjutnya juga gak akan bisa menggantikan dua jubir sebelumnya," kata Febri pada April lalu. 

6. Febri mundur jadi jubir KPK mulai 26 Desember 2019

Lika-Liku Karier Febri Diansyah di KPK Hingga Mundur dari Posisi JubirMantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Febri bertugas sebagai juru bicara KPK selama tiga tahun sejak 2016. Selanjutnya, ia akan menjalankan tugas sebagai kepala Biro Humas KPK.

"Per hari ini tugas saya sebagai jubir KPK sudah selesai. Jadi ke depan, posisi jubir, orang yang dipilih melalui proses seleksi. Nanti akan dibicarakan oleh pimpinan,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, siang ini.

“Saya sudah merelakan sebaik-baiknya meskipun banyak gading yang retak. Sekaligus saya mau minta maaf kepada teman-teman (media) karena tidak semuanya bisa difasilitasi,” ujar Febri lagi.

Ia berpesan siapa pun yang nanti menjadi Jubir KPK untuk bekerja maksimal menyalurkan komunikasi publik sebagai tools atau sarana kerja KPK kepada masyarakat.

“Kami harapkan masih jadi frame dan konsep berpikir,” ujarnya.

Usai tak lagi menjadi jubir, maka bukan berarti Febri keluar dari KPK. Ia fokus menjadi kepala biro humas, posisi yang juga diembannya sejak awal. 

7. Respons Ketua KPK Firli Bahuri atas mundurnya Febri

Lika-Liku Karier Febri Diansyah di KPK Hingga Mundur dari Posisi JubirKetua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Menanggapi kabar tersebut, pimpinan KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri mengatakan, Febri sebenarnya tidak mundur.

"Memang (kursi) jubir itu kosong. Itu saja. Gak ada mundur," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin. 

Saat ditanyai apa kandidat yang layak menjadi jubir KPK, Firli mengatakan akan dipertimbangkan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan sesuai kebutuhan institusi KPK. Ia menjelaskan semua unsur bisa mengikuti seleksi menjadi jubir KPK. 

"Semua boleh, termasuk Anda (wartawan). Kami terbuka, sesuai ketentuan saja," ujar Filri.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Jadi Ketua KPK dan Masih Aktif di Polri, Berapa Gaji Firli Bahuri?

Topik:

Berita Terkini Lainnya