Mangkir Lagi dari Deadline, Tanda Idham Azis Gagal Ungkap Kasus Novel?

Apabila kasus tak diungkap jadi catatan buruk bagi Idham

Jakarta, IDN Times - Jenderal (Pol) Idham Azis baru saja dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11) pagi. Ia menggantikan Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Saat menjalani fit and proper test, Idham berkomitmen untuk menyelesaikan kasus serangan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan usai dilantik menjadi Kapolri.

“Saya nanti begitu dilantik, akan tunjuk Kabareskrim baru dan saya beri waktu untuk segera ungkap kasus,” kata Idham di kompleks parlemen, Jakarta Selatan pada Rabu (30/10) lalu.

Apa yang dilakukan oleh Idham diduga bentuk lari dari tanggung jawab karena Idham seharusnya mengumumkan hasil temuan tim teknis pada Kamis kemarin. Sebab, itu merupakan tenggat waktu yang dijanjikan sendiri oleh Polri untuk mengungkap temuan mereka ke publik mengenai siapa pelaku penyiraman air keras yang nyaris merenggut indera penglihatan Novel. 

Lantas, apakah kebijakan ini menunjukkan Idham lari dari tanggung jawabnya?

1. Idham Azis tidak lari dari tanggung jawab dan tetap berkomitmen ungkap kasus Novel Baswedan

Mangkir Lagi dari Deadline, Tanda Idham Azis Gagal Ungkap Kasus Novel?(Kapolri Idham Azis) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sebelum menjadi Kapolri, Idham ditunjuk Tito Karnavian untuk menjadi pimpinan Tim Teknis pengusutan kasus Novel Baswedan. Kala itu, Idham masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Tim tersebut juga bekerja terhitung dari 1 Agustus -31 Oktober 2019.

Menurut Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, pernyataan Idham saat menjalani fit and proper test Kapolri, tidak menunjukkan dirinya lari dari tanggung jawab mengungkap kasus Novel.

"Bukan. Kapolri tetap sebagai penanggung jawab tugas kepolisan. Sedangkan Kabareskrim, penanggung jawab teknis pelaksanaan, penyelidikan, dan penyidikan," ujar Bambang saat dikonfirmasi IDN Times di Jakarta pada Jumat (1/11).

Baca Juga: Sia-Sia Bila Berharap Kasus Novel Dituntaskan oleh Kapolri Idham Azis

2. Polri dinilai tak dapat menyelesaikan kasus teror Novel Baswedan

Mangkir Lagi dari Deadline, Tanda Idham Azis Gagal Ungkap Kasus Novel?(Fakta dan Data tim teknis Novel Baswedan) IDN Times/Arief Rahmat

Sebelumnya, Bambang mengatakan, kasus Novel Baswedan otomatis tetap menjadi tanggung jawab Idham Azis. Dengan kewenangan yang makin tinggi, Idham pun semakin dipertanyakan apakah mampu menuntaskan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.

"Dengan melihat perkembangan kasus ini yang sampai sekarang tak tuntas, saya yakin itupun tak akan bisa diselesaikan," kata Bambang saat dihubungi IDN Times di Jakarta, Kamis (24/10) lalu.

"Alternatif solusinya ya kepolisian harus angkat tangan dan menutup kasus tersebut untuk dijadikan dark number. Bukan hanya mengurangi poin Pak Tito, tetapi akan jadi catatan negatif pertama bagi kepemimpinan Pak Idham," tuturnya lagi. 

3. Benarkah Irjen Gatot Eddy yang akan menempati posisi Kabareskrim?

Mangkir Lagi dari Deadline, Tanda Idham Azis Gagal Ungkap Kasus Novel?Denisa/IDN Times

Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono diisukan mengisi kekosongan jabatan Kabareskrim. Namun ketika dikonfirmasi ke Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Iqbal mengatakan belum dapat memastikannya.

Menurut Iqbal, kandidat untuk mengisi Kabareskrim bisa diisi Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua maupun bintang tiga.

"Kita gak tahu. Biasalah kalau ada kandidat banyak sekali isu-isu. Tapi Insyallah, prinsipnya beliau akan memilih Perwira Tinggi Polri yang berintegritas, mempunyai track record yang mumpuni," ujar Iqbal hari ini di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Karena, Kabareskrim adalah jabatan salah satu penentu untuk memelihara Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di Indonesia," katanya lagi.

Kasus teror air keras yang menimpa Novel sudah dibiarkan menggantung hampir tiga tahun. Peristiwa yang terjadi pada 11 April 2017 lalu itu nyaris merenggut dua indera penglihatannya. 

Kepolisian sempat membentuk beberapa tim, namun tetap tak mampu mengungkap siap pelaku lapangan yang telah menyiram air keras ke Novel. Tim teknis yang diminta untuk menindak lanjuti hasil temuan TGPF yang sempat dipimpin oleh Tito Karnavian juga tak jua mengungkap penyelidikan mereka ke publik. 

Jadi, kapan dong publik bisa tahu siapa dalang di balik penyiraman air keras terhadap Novel?

https://www.youtube.com/embed/hf-qy7y4XVg

Baca Juga: [Eksklusif] Novel Baswedan: Presiden Seolah 'Cuci Tangan' Kasus Saya

Topik:

Berita Terkini Lainnya