Nasi Goreng Hambar ala KPK di Kasus Nurhadi dan Harun Masiku

Ketua KPK Firli dikritik soal kasus Nurhadi dan Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dalam menangani kasus Nurhadi Abdurrachman dan Harun Masiku diragukan. KPK, di bawah kepemimpinan Firli, dituding tidak sungguh-sungguh dalam mengerahkan kekuatan untuk mengungkap kedua kasus tersebut. 

Harun merupakan DPO kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara Nurhadi, eks Sekjen Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Nurhadi juga telah berstatus DPO alias buron.

"Saya pesimis, karena menu 'nasi goreng' yang disusun, yang dimasak pimpinan KPK, saya tidak melihat ada bumbu atau hidangan yang menunjukkan kekuatan untuk mengatasi situasi ini," kata Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

1. Haris menyebut Firli sebenarnya tahu keberadaan Harun dan Nurhadi

Nasi Goreng Hambar ala KPK di Kasus Nurhadi dan Harun Masiku(Ketua KPK Komjen Firli Bahuri) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Haris menyangsikan pernyataan Firli yang meminta pihaknya mendatangi gedung antirasuah jika memiliki informasi terkait dua DPO itu. Menurut Haris, justru KPK sudah mengetahui informasi soal keberadaan Harun dan Nurhadi.

"Saya mau bilang, info itu sudah lama di KPK. Jangan maksa saya untuk mempermalukan dia bahwa dia tidak tahu apa-apa," katanya.

"(KPK) Tahu (Keberadaan Harun dan Nurhadi). Cuma dia (Firli) nya saja ga connect dengan penyidik," sambungnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nurhadi: KPK Tak Beri Tahu Secara Resmi Jika Dia Buron

2. Rencana persidangan in absentia, bukti KPK anggap masyarakat tak penting

Nasi Goreng Hambar ala KPK di Kasus Nurhadi dan Harun Masiku(Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Dengan kondisi kedua tersangka yang masih dalam DPO itu, KPK kemungkinan menggelar sidang tanpa tersangka atau in absentia. Rencana itu, kata Haris, sebagai bukti bahwa KPK menganggap masyarakat tidak penting.

"In absentia itu bukan sesuatu yang dilarang. Tapi menurut saya, itu hanya pelarian KPK. Jadi gak mau ngapa-ngapain. Itu modus saya bilang, (menetapkan) DPO, orang dituduh korupsi. Bayangin saja, nanti (DPO) dicari gak ada, nanti pengalihannya absensi," ungkap Haris.

3. KPK dituding menerapkan ilmu cocoklogi dalam menetapkan status buron

Nasi Goreng Hambar ala KPK di Kasus Nurhadi dan Harun Masiku(Kader PDI Perjuangan Harun Masiku) www.facebook.com/dwi.jepray.bagjana

Sementara itu, Chairman SA Institute, Suparji Achmad, mengatakan KPK masih menerapkan gaya lama dalam menetapkan status buron kepada Nurhadi dan Harun Masiku.

"Itu cenderung lewat ilmu cocoklogi saja. Tidak ada bukti yang secara empiris," katanya.

Dia juga menuding KPK juga tidak memenuhi prosedur pemeriksaan. Nurhadi dan Harun belum pernah diperiksa saat statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

"Kemudian putusan hasil MK bahwa dalam konteks penetapan tersangkanya itu harus ada dalam waktu maksimal 7 hari SPDP. Tapi itu juga tidak dilakukan," kata Suparji.

4. Suparji pesimistis KPK bisa selesaikan kasus Nurhadi dan Harun

Nasi Goreng Hambar ala KPK di Kasus Nurhadi dan Harun MasikuChairman SA Institute, Suparji Achmad (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Suparji menilai, ada kriminalisasi yang dilakukan KPK. "Di mana, kasus perdata yang menjerat Nurhadi bertransformasi ke perkara pidana hingga gratifikasi. Itulah yang membuat Nurhadi tidak mau memberikan keterangan, ditambah lagi dengan statusnya yang menjadi buron." 

Kasus Harun, di sisi lain, dinilainya sebagai satu indikasi bahwa KPK tidak mampu mengalahkan aroma kekuasaan.

"Kasus Harun itu lebih terang benderang. Bagaimana kemudian ada penetapan tersangkanya tapi faktanya malah bias ke mana-mana. Dicopotnya (eks) Dirjen (Imigrasi Ronny Sompie) dan lain-lain dan itu suatu pengalihan isu yang pada akhirnya menghilangkan substansi itu," sambung Suparji.

Dia pun pesimistis KPK akan menangkap Harun dan Nurhadi. 

"Saya kira akan lebih banyak ke lautnya. Terutama di kasus Harun Masiku. Saya kira tidak terlalu susah menangkap Harun. Tapi mungkin karena ada pertimbangan lain yang bersangkutan tidak ditangkap juga," tutup dia.

Baca Juga: Soal Harun Masiku dan Nurhadi, Ketua KPK: Akan Kami Tangkap!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya