Pemprov DKI Ungkap 13 ASN di Balai Kota Positif Terjangkit COVID-19

Dari pejabat eselon 2 dan 3 hingga staf BKD

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, ada 13 aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, dinyatakan positif terpapar COVID-19. Di antaranya, ada pejabat eselon 2 dan eselon 3.

"Jangan sebut nama. Jadi yang satu eselon 3 Kabag Hukum, terus Asdep (pejabat eselon 2) di lantai 5. Semua disterilkan," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

1. 8 staf BKD juga kena COVID-19

Pemprov DKI Ungkap 13 ASN di Balai Kota Positif Terjangkit COVID-19Ilustrasi ASN yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Selain itu, ada 11 orang staf yang juga dinyatakan positif terpapar COVID-19. Diantaranya tiga orang dari Biro Hukum dan delapan orang dari BKD. Chaidir mengatakan, para staf itu melakukan tes swab sejak Senin (14/9/2020). Hasilnya, baru diketahui pada Rabu (16/9/2020).

"Jumlah total (ASN kena COVID-19 tanya) di Dinkes ya. Saya jelaskan yang saya tahu dan lapor ke BKD," ucapnya.

Terkait hal itu, Gedung Blok G Balai Kota ditutup sementara selama 3 hari. Penutupan dimulai sejak Kamis (17/9/2020) hingga Sabtu (19/9/2020).

"Kenapa ditutup? Bukan karena Pak Sekda (Saefullah). Nanti saya kasih tau data, di lantai 21 ada BKD ada delapan (orang kena COVID-19), di Biro Hukum ada tiga, total ada 11. Lantai 4 atau lantai 5 ya, eselon 2 ada yang kena," jelasnya.

Baca Juga: Sekda DKI Meninggal karena COVID-19, Gedung Balai Kota Tak Ditutup

2. Anies dan Riza dipastikan rutin melakukan tes swab

Pemprov DKI Ungkap 13 ASN di Balai Kota Positif Terjangkit COVID-19Instagram.com/ariza.patria

Dalam kesempatan itu, Chaidir memastikan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria, melakukan tes swab setiap waktu. Namun, Chaidir tak tahu pasti berapa kali dalam sehari keduanya melakukan tes swab.

"Itu Dinkes yang tahu periodenya, Kepala BKD gak tahu teknis kesehatannya," katanya.

3. Tidak ada perubahan aturan bagi tamu yang ingin datang ke Balai Kota

Pemprov DKI Ungkap 13 ASN di Balai Kota Positif Terjangkit COVID-19IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Lebih lanjut, Chaidir memastikan tidak ada perubahan aturan bagi tamu yang ingin datang ke Balai Kota. Setiap tamu yang datang, wajib diukur suhu tubuhnya, jaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

"Sejauh itu sehat, tidak ada masalah. Kan penyebaran COVID melalui droplet. Droplet melalui komunikasi tanpa tutup mulut, jangan salah persepsi," tuturnya.

Baca Juga: Anies: Gedung G Balai Kota DKI Jakarta Tutup 3 Hari karena COVID-19

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya