Pemprov Papua Bantah Aniaya Pegawai KPK, Begini Tanggapan Polisi

Polisi sudah naikkan status pemeriksaan menjadi penyidikan

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menanggapi pernyataan kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Stefanus Roy Rening, yang membantah adanya penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Argo menilai, dengan masuknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, menunjukkan pihak kepolisian telah menemukan bukti terjadinya penganiayaan.

"Sudah naik ke sidik (penyidikan) kok, gimana," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2).

Baca Juga: Pemprov Papua Bantah Menganiaya Pegawai KPK

1. Polisi usut kasus berdasarkan bukti yang ditemukan

Pemprov Papua Bantah Aniaya Pegawai KPK, Begini Tanggapan PolisiIDN Times/Axel Jo Harianja

Pihak kepolisian, kata Argo, telah bekerja secara profesional dalam mengusut kasus penganiayaan pegawai KPK itu. Proses pengusutan itu juga didasari atas bukti yang ditemukan polisi.

"Berdasarkan fakta-fakta, tidak cuma visum saja, saksi-saksi, dan lain-lain," jelasnya.

2. Kuasa hukum Pemprov Papua tunjukkan bukti tidak adanya penganiayaan

Pemprov Papua Bantah Aniaya Pegawai KPK, Begini Tanggapan Polisi(Kuasa hukum Pemprov Papua, Roy Hening tengah menunjukkan foto dua penyelidik KPK) IDN Times/Axel Jo

Sebelumnya, kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening menjelaskan, dalam pemberitaan yang beredar di media, dijelaskan bahwa pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan mengalami luka hingga hidung patah dan muka robek. Menurutnya, hal itu sama sekali tidak benar.
 
"Biar gambar yang berbicara, ini gambar yang diambil jam 4 pagi hari Minggu setelah kejadian. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik apalagi pipi robek, hidung patah. Jadi kita mengatakan, ada indikasi kuat kriminalisasi pejabat-pejabat Papua," kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin(11/2).

Roy menilai, isu penganiayaan pegawai KPK itu sengaja digiring KPK untuk menutupi kecerobohannya dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
 
"Saya berharap KPK jangan menggeser isu kegagalan dia melakukan OTT terhadap Gubernur Papua. Pimpinan KPK harus menjelaskan secara transparan dan terbuka perbuatan OTT yang dilakukan oleh oknum KPK," katanya.

3. Sespri Pemprov Papua batal diperiksa Polisi

Pemprov Papua Bantah Aniaya Pegawai KPK, Begini Tanggapan PolisiANTARA/Bayu Prasetyo

Polda Metro Jaya dipastikan batal memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua Lukas Enembe, Elpius Hugy. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.

Kuasa Hukum Hugy ,Roy Rening mengatakan, dia meminta penyidik Direktorat Resor Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada kliennya tersebut. Hugy batal hadir karena mendampangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang baru tiba dari Surabaya.

"Kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan (dirkrimum) tadi belum ada, makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," jelas Roy.

Selain itu, Roy mengatakan, pihaknya berharap agar pihak kepolisian juga memeriksa seluruh saksi yang pada saat kejadian ikut mendampingi Gubernur Papua di Jayapura. Menurut Roy, setidaknya ada 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua saat rapat di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) lalu.

Roy mengaku, alasan permintaan pemeriksaan dilakukan di Jayapura karena para saksi merupakan para pejabat, baik anggota DPRD, Kepala Dinas, Sekda, dan lainnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menanti keputusan penyidik apakah akan memutuskan melakukan pemeriksaan di Jayapura.

"Semuanya kan tergantung di penyidik. Penyidik nanti akan lebih paham, lebih mengetahui seperti apa teknisnya. Kami kembalikan ke penyidik," tutur Argo.

4. Dua Pegawai KPK diduga mengalami penganiayaan

Pemprov Papua Bantah Aniaya Pegawai KPK, Begini Tanggapan Polisi(Ilustrasi penganiyaan) IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, dua orang pegawai KPK diduga dianiaya pada Sabtu (2/2) lalu ketika mengambil foto rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.

Beberapa peserta rapat menghampiri kedua pegawai KPK tersebut dan menanyainya. Setelah ditanyai, identitas mereka terungkap sebagai pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas. Kedua petugas itu pun dipukuli hingga terluka.

Atas kasus tersebut, KPK melaporkan pihak Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2). Sehari berselang, pada Senin (4/2), pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Manager Hotel Borobudur: Tidak Benar Penganiayaan Staf KPK dalam Hotel

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya