Pertaruhkan Profesi Dokter untuk Ratna Sarumpaet, Siapa Hanum Rais?

Ia membela Ratna dan dianggap melanggar kode etik kedokteran

Jakarta, IDN Times - Nama Hanum Salsabiela Rais atau Hanum Rais, kembali mencuat setelah putri Amien Rais itu kembali dipanggil oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (27/5) kemarin.

Hanum diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet.

Lantas, siapa Hanum Rais sebenarnya?

1. Lulusan kedokteran gigi yang berkecimpung di dunia jurnalistik

Pertaruhkan Profesi Dokter untuk Ratna Sarumpaet, Siapa Hanum Rais?instagram.com/hanumrais

Hanum merupakan putri dari Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dilansir dari berbagai sumber, wanita kelahiran Yogyakarta 37 tahun silam itu, merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Tak hanya itu, Hanum juga pernah berkecimpung di dunia jurnalistik, dengan menjadi reporter dan presenter berita pada salah satu televisi swasta.

Karena mengikuti sang suami Rangga Almahendra, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM yang melanjutkan kuliah di Eropa, Hanum harus meninggalkan tanah air dan pekerjaannya menjadi presenter berita pada 2005. Di Eropa, Hanum bekerja untuk proyek video podcast Executive Academy di WU Vienna selama kurang lebih 2 tahun.

Tahun 2010, Hanum menerbitkan buku pertamanya berjudul Menapak Jejak Amien Rais: Persembahan Seorang Putri untuk Ayah Tercinta. Sebuah novel biografi tentang kepemimpinan, keluarga, dan mutiara hidup. Setelah itu, ia menerbitkan buku Berjalan di Atas Cahaya dan 99 Cahaya di Langit Eropa yang kemudian diadaptasi menjadi film 99 Cahaya di Langit Eropa dan 99 Cahaya di Langit Eropa Part 2.

Baca Juga: Tompi Sebut Hanum Rais Konyol Saat Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet

2. Membela Ratna Sarumpaet dan dianggap melanggar kode etik kedokteran

Pertaruhkan Profesi Dokter untuk Ratna Sarumpaet, Siapa Hanum Rais?Instagram/hanumrais

Ketika Ratna Sarumpaet mengaku mengalami penganiayaan dan dikeroyok sekelompok orang yang tak dikenal, Hanum Rais yang berpredikat dokter itu ikut membela pengakuan Ratna.

"Saya juga dokter ... saya melihat, meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin. Saya bisa membedakan mana gurat pascaoperasi & pasca dihujani tendangan, pukulan," cuit Hanum lewat media sosial Twitter kala itu.

Selang beberapa waktu kemudian, Ratna Sarumpaet akhirnya mengaku ke publik, bahwa penganiayaan yang dialaminya adalah kebohongan.

Buntut dari pembelaan Hanum tersebut, Pada 19 Oktober 2018 lalu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Syarikat, Hengky Irawan, melaporkan Hanum ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI). Hanum dianggap melanggar kode etik kedokteran dan menggunakan referensi profesi secara tidak benar.

3. Hanum diperiksa sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet

Pertaruhkan Profesi Dokter untuk Ratna Sarumpaet, Siapa Hanum Rais?IDN Times/Axel Jo Harianja

Sekitar pukul 21.10 WIB kemarin, Hanum mengatakan bahwa, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan, yang menjerat Ratna Sarumpaet.

"(Diperiksa) sebagai saksi kasus Ibu Ratna Sarumpaet jadi bukan untuk Pak Eggi Sudjana ya, ada kesalahan," kata Hanum di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5) malam.

Sebelumnya, Hanum Rais disebut menjalani pemeriksaan terkait kasus makar yang menjerat Advokat Eggi Sudjana. Ia pun membantah terkait kabar tersebut.

Hanum juga mengatakan, dirinya telah hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, dirinya dicecar oleh penyidik sekitar 20 pertanyaan, yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.

"Ada 20 pertanyaan kira-kira dan alhamdulillah sudah saya ungkapkan semua yang saya tahu dan tadi sempat juga salat diberi kesempatan salat magrib, asar, dzuhur bahkan buka puasa bersama disuguhi oleh para staf di sini. Jadi alhamdulillah sudah selesai," jelas Hanum.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, polisi saat ini memang tengah mengembangkan kasus Ratna Sarumpaet tersebut.

"Ya HR (Hanum Rais) kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia. Ya ini pengembangan kasus (Hoaks Ratna Sarumpaet)," kata Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (28/5).

4. Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara

Pertaruhkan Profesi Dokter untuk Ratna Sarumpaet, Siapa Hanum Rais?Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, dituntut hukuman penjara 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Tuntutan dibacakan oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum, Daroe Tri Sadono. "Dari uraian di atas maka kami penuntut umum berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwa Ratna telah terbukti secara sah dan telah memenuhi unsur sebagaimana yang didakwakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Tahun 1946," kata Daroe.

"Menjatuhkan pidana terhadap Ratna dengan pidana 6 tahun," Daroe melanjutkan.

Ratna Sarumpaet semula didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fakta bahwa Ratna telah mengakui kebohongan yang dibuatnya dan telah meminta maaf dalam sebuah konferensi pers, menjadi pertimbangan yang meringankan Ratna dari sudut pandang Jaksa Penuntut Umum.

Sedangkan hal yang memberatkan Ratna adalah karena dia dinilai berintelektual, berusia lanjut, dan punya kemampuan public speaking namun tidak berbuat baik. Perbuatan Ratna dinilai menimbulkan keresahan. Selain itu, Ratna juga dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan serta pernah dihukum.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Sebut Tuntutan Jaksa Hiperbola dan Ada Unsur Politik

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya