Polda Metro Jaya Bentuk 3 Kelompok Bantu Penanganan Korban COVID-19

Pasien positif virus corona di Indonesia jadi 2.956 orang

Jakarta, IDN Times - Direktur Samapta Bhayangkara (Dir Sabhara) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pihaknya membentuk tiga kelompok untuk membantu penanganan korban virus corona COVID-19 di Indonesia.

"Kelompok 1 ada dua tim. Masing-masing 30 personel," kata Ngajib saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/4).

1. Ada empat orang yang menggunakan APD di kelompok 1

Polda Metro Jaya Bentuk 3 Kelompok Bantu Penanganan Korban COVID-19Tim Khusus Polda Metro Jaya untuk mengawal pemakaman korban COVID-19 (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dari masing-masing tim, empat orang akan menggunakan alat perlindungan diri (APD). Keempatnya bertugas mengamankan, memberikan imbauan dan menghalau masyarakat atau keluarga yang menolak proses pemakaman.

"Dan ada empat orang yang menggunakan APD disiapkan untuk membantu proses pemakaman bila diperlukan atau tidak ada petugas pemakaman jenazah," jelasnya.

Baca Juga: [FOTO] Begini Tahap-tahap Pemakaman Jenazah COVID-19 di TPU Tegal Alur

2. Kelompok 2 akan mengawal ambulans ke TPU

Polda Metro Jaya Bentuk 3 Kelompok Bantu Penanganan Korban COVID-19Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Untuk kelompok 2, polisi menyiapkan 11 mobil patroli kota (Patko). Mobil patko itu disiapkan untuk mengawal ambulans yang membawa jenazah korban COVID-19 ke tempat pemakanan umum (TPU). Setiap satu mobil Patko, akan diisi dua personel.

Kelompok terakhir, ada 100 personel yang disiapkan untuk pemulasaraan jenazah. Dari 100 personel, akan disiapkan 20 orang di setiap Kota di Jakarta.

"Mereka bergabung dengan gugus tugas Provinsi Jakarta. Tugasnya membantu pemulasaraan jenazah di rumah atau dari rumah," ungkap mantan Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sulawesi Tengah ini.

3. Pasien positif virus corona di Indonesia jadi 2.956 orang

Polda Metro Jaya Bentuk 3 Kelompok Bantu Penanganan Korban COVID-19Juru Bicara Pemerintah COVID-19, Achmad Yurianto/ Dok. BNPB

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19 Achmad Yurianto, melaporkan jumlah kasus virus corona di Tanah Air kini mencapai angka 2.956 kasus. Dengan demikian, dalam kurun waktu 24 jam, kenaikan angka kasus sebanyak 218 kasus.

Jumlah kenaikan angka itu terhitung sejak Selasa (7/4) pukul 12.00 WIB sampai Rabu (8/4) pukul 12.00 WIB.

"Ada kasus baru 218, sehingga total 2.956 kasus," ujar Yuri dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung dari channel YouTube BNPB Indonesia, Selasa (7/4).

Untuk kesekian kalinya, Yuri meminta masyarakat untuk rutin mencuci tangan, tetap di dalam rumah, serta menjaga jarak dengan orang lain demi mencegah penularan virus corona. Ia juga meminta masyarakat untuk disiplin dalam penggunaan masker sebagai alat pelindung diri.

Angka kasus kematian akibat virus corona juga kian bertambah. Yuri memaparkan, kini jumlahnya berada di angka 240 kasus. Dengan rincian adanya tambahan sebanyak 19 kasus kematian dari update sebelumnya.

"Ada 19 kasus meninggal, sehingga total menjadi 240," kata Yuri.

Menjadi sebuah harapan di tengah angka kasus yang terus meroket, Yuri juga menyampaikan adanya penambahan pasien kasus sembuh yaitu sebanyak 18 kasus. Sehingga, total pasien positif virus corona yang telah sembuh yaitu, 222 kasus.

"Ada 18 kasus yang sudah sembuh sehingga total menjadi 222 kasus," ujarnya.

Baca Juga: 79 Persen Kelurahan di DKI Jakarta Sudah Terpapar Virus Corona

4. Tersebar di 32 provinsi, pasien positif virus corona terbanyak di Jakarta

Polda Metro Jaya Bentuk 3 Kelompok Bantu Penanganan Korban COVID-19Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Total penyebaran virus corona tersebut terdapat di 32 Provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona yaitu sebanyak 1.470 kasus. Lalu, peringkat kedua diduduki oleh Jawa Barat 365 kasus dan dilanjutkan oleh Banten 212 kasus. 

Berikut ini data lengkap rincian penyebaran virus corona di 32 provinsi di Indonesia :

1. Aceh 6 kasus
2. Bali 49 kasus
3. Banten 212 kasus
4. Bangka Belitung 2 kasus
5. Bengkulu 2 kasus
6. Yogyakarta 41 kasus
7. DKI Jakarta 1.470 kasus
8. Jambi 2 kasus
9. Jawa Barat 365 kasus
10. Jawa Tengah 140 kasus
11. Jawa Timur 196 kasus
12. Kalimantan Barat 10 kasus
13. Kalimantan Timur 32 kasus
14. Kalimantan Tengah 20 kasus
15. Kalimantan Selatan 22 kasus
16. Kalimantan Utara 16 kasus
17. Kepulauan Riau 9 kasus
18. Nusa Tenggara Barat 10 kasus
19. Sumatera Selatan 16 kasus
20. Sumatera Barat 18 kasus
21. Sulawesi Utara 8 kasus
22. Sulawesi Tenggara 11 kasus
23. Sumatera Utara 59 kasus
24. Sulawesi Selatan 127 kasus
25. Sulawesi Tengah 5 kasus
26. Lampung 15 kasus
27. Riau 12 kasus
28. Maluku Utara 2 kasus
29. Maluku 3 kasus
30. Papua Barat 2 kasus
31. Papua 38 kasus
32. Sulawesi Barat 2 kasus

Dalam proses verifikasi di lapangan 34 kasus.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Kematian karena COVID-19 di Jakarta Bertambah Jadi 149

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya