Polisi Akan Cari Jejak Digital Terkait Kasus Alex Asmasoebrata

Alex sebelumnya membantah melakukan pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Laporan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan pembalap Alex Asmasoebrata terhadap PT Agung Sedayu Group, masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Adi Deriyan mengatakan, polisi akan menelusuri jejak digitalnya guna mengungkap benar tidaknya dugaan itu. 

"Akan mencari jejak digitalnya. Jejak digital itu sangat sulit dihilangkan," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Senin(18/3).

Kasus ini bergulir setelah sebelumnya PT Agung Sedayu melaporkan Alex Asmasoebrata ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi pun menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil Alex.

Saat memenuhi panggilan kedua pada Selasa 5 Maret lalu, Alex mengaku sama sekali tidak pernah membuat konten ujaran kebencian atau fitnah yang mencemarkan nama baik PT Agung Sedayu lewat media elektronik.

Alex mengatakan, saat itu temannya bernama Budi mengirim pesan dengan telepon genggamnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang kurang lebih isinya meminta perlindungan hukum atas kasus yang dialami temannya itu dengan PT Sedayu. 

Baca Juga: Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Laporkan Balik Penyidik

1. Pemanggilan Alex sesuai prosedur

Polisi Akan Cari Jejak Digital Terkait Kasus Alex AsmasoebrataDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Adi Deriyan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Alex juga mengaku heran mengapa tiba-tiba polisi memanggilnya. Ia juga menduga ada yang janggal dalam pemanggilannya tersebut.

Terkait hal ini, Adi menjelaskan, polisi tidak mungkin memanggil Alex jika tidak ada laporan yang dibuat seseorang. Selain itu, pemanggilan Alex dikatakan Adi telah sesuai prosedur.

2. Polisi akan menentukan apakah laporan terhadap Alex dilanjutkan atau tidak

Polisi Akan Cari Jejak Digital Terkait Kasus Alex AsmasoebrataDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Adi Deriyan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Menurut Adi, pemanggilan Alex pada Selasa 5 Maret lalu merupakan kesempatan yang diberikan polisi kepada Alex untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepadanya.

Dari hasil klarifikasi itu, lanjut Adi, polisi akan menindaklanjuti apakah tindak pidana dalam laporan itu bisa dilanjutkan atau tidak.

"Tahap penyelidikan itu kan klarifikasi, jadi harusnya melihatnya bahwa polisi ini membuka ruang bagi orang yang dilaporkan untuk mengklarifikasi kepada kita apakah memang tuduhan yang dialamatkan kepada yang bersangkutan itu tepat atau tidak. Ketika merasa tidak tepat, dia bisa menyampaikan pembelaan dalam bentuk klarifikasi. Penyidik akan melakukan gelar perkara, di situ akan menentukan kasusnya apakah lanjut atau tidak," Adi menjelaskan.

3. Alex membantah melakukan pencemaran nama baik

Polisi Akan Cari Jejak Digital Terkait Kasus Alex AsmasoebrataAlex Asmasoebrata (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, pada Selasa 5 Maret lalu, Alex telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PT Agung Sedayu Group. Ia pun membantah tudingan dari laporan tersebut.

Selama 4 jam, Alex diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia juga mengaku dicecar 21 pertanyaan, salah satunya mengenai percakapan di aplikasi WhatsApp (WA) yang diduga mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pelapor.

"Mengklarifikasi mengenai apakah saya menyebarkan, mengirim segala macam itu WA, saya bilang tidak, saya tidak pernah mengirim," tegas Alex di Mapolda Metro Jaya, Selasa lalu.

"Saya tidak pernah membuat itu semua. Namun pada saat itu saya kehilangan HP lalu saya beli. Setelah saya beli karena saya gaptek, saya minta tolong teman saya untuk instal itu dan teman saya itu dia memang punya masalah," sambung Alex.

Teman yang dimaksud oleh Alex adalah Supardi Kendi Budiardjo alias Budi. Menurutnya, Budi-lah yang punya masalah sengketa tanah dengan perusahaan tersebut.

Alex menuturkan, Budi telah mengakses kontak di ponselnya. Budi juga mengirimkan pesan ke sejumlah kontak yang ada di ponsel Alex, tanpa sepengetahuannya.

"Saya bilang kenapa kamu (Budi) sampai (mengirim pesan) lewat saya. Karena dia gak punya nomor telepon para petinggi itu dan dia yakin kalau dia yang ngirim gak dianggap, makanya dia membuat ini," ungkap Alex.

Alex sendiri tidak menjelaskan secara detail apa isi percakapan yang dipersoalkan oleh pihak pelapor.

Alex melanjutkan, kasus yang dilaporkan oleh Budi ke pihak kepolisian sampai saat ini masih mandek. Tapi, ia tidak menjelaskan kasus apa yang mandek di kepolisian tersebut.

"Dia (Budi) saking gemasnya karena dia merasa sudah ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Propam, Wasidik, Wapres dan semua, Irwasum itu semua kasusnya dia yang 9 tahun dia digebukin ada LP-nya enggak jalan," tuturnya.

Mantan pembalap itu kemudian membandingkan kasus yang dihadapi oleh Budi, dengan kasus yang dihadapi saat ini dengan PT Agung Sedayu. Alex menilai dalam kasus yang dihadapinya saat ini, polisi  sigap memprosesnya. Hal ini dinilainya berbeda dengan kasus hukum yang menimpa Budi tersebut.

"Ada apa ini, apa karena mungkin yang melaporkan itu rakyat yang tidak punya apa-apa, ditindas," ujarnya.

4 . Alex sempat mangkir panggilan karena menilai kasus yang menjeratnya tidak jelas

Polisi Akan Cari Jejak Digital Terkait Kasus Alex AsmasoebrataAlex Asmasoebrata (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Alex sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pertama yang dilayangkan oleh penyidik Ditreskrimsus. Ia mangkir karena menilai kasus yang dihadapinya tidak jelas.

Selain itu, Alex juga melaporkan balik pemanggilannya itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia melaporkan tiga polisi sekaligus ke Divisi Propam yakni Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto GM Pasaribu, Kompol Telly Alvin, dan Aiptu Joko Waluyo.

Menurut Alex, tiga polisi itu tidak profesional dalam membuat surat panggilan. Ia juga menilai surat panggilan dari polisi tidak jelas.

Baca Juga: Alex Asmasoebrata Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Jaya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya