Polisi Tangkap 8 dari 100 Terduga Perusuh yang Demo di Depan DPR

Delapan orang membawa batu, ketapel hingga bom molotov

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sempat mengamankan 100 orang terduga perusuh, dalam aksi demo tolak pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

"Memang 100 lebih yang kita amankan awalnya, tapi sampai dengan saat ini tinggal delapan orang yang memang berpotensi adanya unsur pidana. Yang lain sudah dipulangkan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

1. Delapan orang membawa batu, ketapel hingga bom molotov

Polisi Tangkap 8 dari 100 Terduga Perusuh yang Demo di Depan DPRKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri menjelaskan, awalnya polisi melakukan razia di sekitar lokasi demo. Hal ini karena, berdasarkan pengalaman, ada penyusup di tengah-tengah aksi demo.

"Delapan orang ini bukan pedemo ya. Mereka di sana cuma bikin rusuh, ada yang bawa bendera anarko, ada yang bawa botol, ketapel, bom molotov. Ini diamankan delapan orang ada yang bawa batu," ungkap Yusri.

Baca Juga: Demo Lagi, KSPI Datangi DPR RI Minta Hentikan Pembahaaan Omnibus Law

2. Delapan orang itu masih diperiksa

Polisi Tangkap 8 dari 100 Terduga Perusuh yang Demo di Depan DPRGelombang penolakan terhadap Omnibus Law kembali terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (30/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Yusri menambahkan, delapan orang yang ditangkap itu bukanlah mahasiswa. Mereka semua berjenis kelamin pria. Polisi juga sedang memeriksa, apakah mereka bagian dari kelompok anarko.

"Itu pakai baju hitam-hitam itu lho. Kelompok yang biasa pakai baju hitam. Punk-punk itu lho," ucap Yusri.

3. GEBRAK melakukan demo di depan DPR

Polisi Tangkap 8 dari 100 Terduga Perusuh yang Demo di Depan DPRAksi unjuk rasa KSPI menolak pembahasan Omnibus Law RUU CIptaker di depan Gedung DPR, Senin (3/8/2020) (Dok. IDN Times/KSPI)

Sebelumnya, Gerakan buruh bersama rakyat (GEBRAK) menggelar demo di depan DPR sejak siang hari ini. Massa yang berawal dari mahasiswa, buruh dan masyarakat ini, menuntut pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law.

"Omnibus Law ada di sisi untuk menurunkan daya beli rakyat dengan menjauhkan kepastian kerja dan memunculkan kerja dengan upah murah," kata juru bicara GEBRAK, Nining Elitos dalam keterangan tertulisnya, hari ini.

Baca Juga: Kalau Nekat Demo Saat Sidang Tahunan, Pendemo Wajib Patuhi Aturan Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya