Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi Aktor Intelektual Kerusuhan Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali menetapkan satu tersangka yang diduga sebagai aktor intelektual kerusuhan di Papua berinisial AG. Polisi sebelumnya menetapkan satu tersangka yang berinisial FK.
"Karena FK ini mantan Ketua BEM Uncen (Universitas Cenderawasih), dia (AG) menggerakkan mahasiswa-mahasiswa yang junior yang ada di Uncen, kemudian dia juga menggerakkan massa," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Baca Juga: Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Asing dalam Kerusuhan Papua
1. Kerusuhan di Jayapura terjadi bukan karena spontanitas
Berdasarkan hasil penggeledahan pihak Polda Papua di sebuah Rusun di Jayapura, kerusuhan di sana terjadi bukan karena spontanitas melainkan telah didesain. Hal itu juga dibuktikan dari barang bukti yang disita dari rusun tersebut. Di mana, lanjut Dedi, FK dan AG sempat mengumpulkan berbagai tokoh-tokohnya sebelum melakukan aksi kerusuhan.
"Barang bukti yang disita ada busur panah, anak panah, cukup banyak benda tajam yang dipersiapkan untuk melakukan kerusuhan. Ada parang, ada Kampak, ada linggis kemudian ada beberapa sajam (senjata tajam) lainnya. Ada rompi yang disiapkan," beber Dedi.
2. AG bagian dari tim penggerak AMP
Selain itu, kata Dedi, AG merupakan bagian dari tim penggerak Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jayapura. Gerakkan itu juga digerakkan oleh aktor intelektual dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Menurut Dedi, ada dua aktor intelektual di KNPB, yakni AK dan VY. Namun, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi masih didalami oleh aparat Polda Papua dan Tim dari Mabes Polri pun dikirim untuk memback up Polda Papua untuk memeriksa saudara AK dan VY sebagai tokoh di KNPB," jelasnya.
Ketika ditanyai apakah FK dan AG ada keterkaitan dengan Benny Wenda, Jenderal bintang satu itu pun mengiyakan. Namun, polisi masih akan mendalami FK dan AG, serta mengejar beberapa tokoh KNPB yang diduga terkoneksi dengan Benny Wenda dalam memobilisasi atau memprovokasi massa.
Editor’s picks
"Keterkaitannya (dengan Benny Wenda) ada, jaringan komunikasi itu ada," jelas Dedi.
3. Sebelumnya, polisi telah menetapkan FK sebagai aktor intelektual
Sebelumnya, Dedi mengatakan pihaknya menetapkan FK sebagai tersangka terkait kasus kerusuhan di Papua. "(FK) Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan, menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua yang ada di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga," kata Dedi.
FK ditangkap di Papua saat akan berangkat ke Wamena. Dia juga dinilai melakukan provokasi secara langsung. Terkait dugaan provokasi melalui media sosial, polisi masih mendalaminya.
"Dia menggerakkan dari sisi akar rumput (masyarakat atau komunitas tertentu). Kemudian, (FK) menggerakkan dari (sisi) aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," jelas Dedi.
4. Tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat ada 85 orang
Saat ini, tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat berjumlah 85 orang. Di Jayapura, Polisi menetapkan 31 orang, Timika 10 orang, dan kabupaten Deiyai 14 orang. "Jumlahnya sampai dengan hari ini (dari) Polda Papua sudah menetapkan 55 tersangka," katanya.
Untuk Papua Barat, di Manokwari ada 15 orang, Sorong 11 orang dan 11 orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Lalu di Fakfak ada tiga orang tersangka dengan delapan DPO, serta Teluk Bintuni ada satu tersangka.
"Total Papua barat 30 tersangka. Kemudian ada 20 orang DPO," kata Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Tiga Pihak di Balik Aksi Kerusuhan Papua