Polri Pastikan Suporter Indonesia yang Ditahan Malaysia Bukan Teroris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tiga pendukung Timnas Indonesia ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Mereka ditahan saat Timnas Indonesia bertanding melawan Malaysia di kualifikasi Piala Dunia 2020 yang digelar di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11) lalu.
1. Tiga suporter Timnas Indonesia sempat diduga teroris
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tiga suporter Timnas Indonesia sempat ditahan karena diduga terkait dengan terorisme akibat unggahan akun Facebook salah satu tersangka.
Pihak PDRM juga telah memeriksa ketiganya.
"Yang bersangkutan digeledah tasnya dan kemudian dilihat handphone-nya. Pada saat handphone-nya itu dilihat, di sana ada salah satu terduga ini sudah menghapus Facebook. Artinya, menghapus Facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan," kata Argo di kawasan Kebayoran Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Baca Juga: Kemenpora Benarkan Kabar Penusukan Suporter Indonesia di Malaysia
2. Tiga suporter Timnas Indonesia masih diperiksa di Malaysia
Editor’s picks
Polri lantas mengecek kembali peristiwa penahanan tiga suporter Timnas Indonesia itu. Alhasil, mereka semua tidak terlibat atau pun termasuk dalam jaringan terorisme.
"Saat ini masih kita komunikasikan dengan (Liaison Officer) LO di Malaysia. Jadi yang bersangkutan masih dimintai keterangan di sana. Hasil dari keterangan nanti seperti apa akan kami sampaikan berikutnya," jelas Argo.
3. Tiga suporter Indonesia ditahan karena dugaan kasus teror bom
Dilansir dari Antara, Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto mengatakan bahwa ada tiga orang suporter yang ditahan PDRM karena kasus teror bom di media sosial. Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.
"Mereka bukan anggota Aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," katanya di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/11) kemarin.
Luki mengatakan, Aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal. Polda Bali dikabarkan juga akan menurunkan tim kalau kedutaan belum bisa menangani.
"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," katanya.
Baca Juga: Suporter Indonesia Ditusuk di Malaysia, Polri: Ditangani Polisi Lokal