Ratna Sarumpaet: Optimis, InsyaAllah Dikasih Keadilan

Ratna akan menjalani sidang putusan sela dari majelis hakim

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus ujaran kebencian atau hoaks penganiayaan, Ratna Sarumpaet, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Ratna hari ini akan kembali menjalani sidang. Ia juga berharap yang terbaik untuk sidang tersebut.

"Ya nggak apa-apa, berharap aja yang terbaik," kata Ratna, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Selain itu, Ratna mengatakan dirinya optimis untuk menghadapi putusan sela kasusnya. Ia juga berharap mendapatkan keadilan. 

"Ya apa ya, optimislah. Bismillah, InsyaAllah dikasih keadilan," kata Ratna.

Diketahui, sidang Ratna kali ini mengagendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya