Sabu 341 Kilogram Dimusnahkan, Polri: Indonesia Darurat Narkoba

Polri musnahkan barbuk narkoba jenis sabu dan ganja

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri memusnahkan barang bukti  narkoba berupa sabu dan ganja, Rabu (26/2). Narkoba tersebut hasil penyitaan dari sindikat internasional.

"Ini adalah hasil kerja selama tiga bulan terakhir dari Desember sampai dengan Februari," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

1. Ratusan narkoba jenis sabu dan puluhan ganja dimusnahkan

Sabu 341 Kilogram Dimusnahkan, Polri: Indonesia Darurat NarkobaKonpers Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja oleh Mabes Polri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 341,6 kilogram. Rinciannya adalah 158 kilogram berasal dari jaringan Afrika-Indonesia, 70 Kg dari jaringan Malaysia-Medan-Jakarta, dan 59 Kg jaringan Malaysia-Indonesia.

Kemudian 37 Kg jaringan Malaysia-Indonesia, dan 17,6 Kg jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung. Sedangkan ganja yang dimusnahkan, ada 51 Kg yang berasal dari jaringan Sumbar-Jakarta.

2. Semua lembaga harus bersinergi memberantas narkoba

Sabu 341 Kilogram Dimusnahkan, Polri: Indonesia Darurat NarkobaKonpers Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja oleh Mabes Polri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Listyo melanjutkan, memberantas narkoba tidak bisa dengan sekadar mengingatkan. Menurutnya, harus ada upaya yang lebih maksimal.

''Kalau dulu kita lakukan upaya dengan 100 kali, sekarang harus 10 atau 20 kali lipatnya," katanya.

Mantan Kapolda Banten itu meminta, semua lembaga terkait harus meningkatkan sinergitas dalam memantau peredaran narkoba.

"Selain pencegahan, Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional. Mulai dari pencegahan sampai pemberantasan. Kita harapkan ini betul-betul kita laksanakan betul-betul dari pemerintah dan masyarakat," jelasnya.

3. Listyo ingatkan Indonesia darurat narkoba

Sabu 341 Kilogram Dimusnahkan, Polri: Indonesia Darurat NarkobaKonpers Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja oleh Mabes Polri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Lebih lanjut, Listyo meminta jajarannya untuk tak segan menindak para pelaku maupun bandar narkoba.

"29 orang (tersangka) di sebelah kanan saya kalau diulangi lagi, tidak ada kompromi lagi," ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu juga menyoroti maraknya peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (Lapas). Dia meminta jajarannya untuk mengawasi dan menindak siapa pun yang terlibat.

"Karena saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. tantangan membentuk SDM unggul tidak bisa tercapai kalau narkoba masih demikian besar," tuturnya.

"Ini tugas kita bersama menghadapi Indonesia 2045. Yang kita harapkan bisa masuk No. 4 peringkat pertumbuhan ekonomi. Tidak akan berhasil kalau tidak bisa memerangi narkoba," sambungnya.

Baca Juga: Terduga Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak dan 1 Ditangkap Polisi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya