Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Ia diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan pegawai KPK

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya hari ini batal memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua Lukas Enembe, Elpius Hugy. Sebelumnya Hugy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Elpius, Roy Rening, mengatakan dirinya meminta penyidik Direktorat Resor Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada kliennya tersebut. Elpius batal hadir karena mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe yang baru tiba dari Surabaya.

"Kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan (dirkrimum) tadi belum ada makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," jelas Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2).

1. Kuasa Hukum Sespri Gubernur Papua minta para saksi diperiksa di Jayapura

Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa Polisi Hari Ini(Gubernur Papua Lukas Enembe ) ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Selain itu, Roy mengatakan pihaknya berharap agar Kepolisian juga memeriksa seluruh saksi yang pada saat kejadian ikut mendampingi gubernur papua. Menurut Roy, setidaknya ada 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua saat rapat di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) lalu.

"Maka tadi saya mengusulkan agar penyidik mempertimbangkan agar penyidikan terhadap saksi saksi itu di Jayapura," sambung Roy.

Roy mengaku, alasan permintaan pemeriksaan dilakukan di Jayapura karena para saksi merupakan para pejabat, baik anggota DPRD, Kepala Dinas, Sekda, dan lainnya.

"Oleh karena itu tadi kita mengusulkan (pemeriksaan di Jayapura) tapi belum dijawab karena akan dikoordinasikan oleh pimpinan (Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," ujar Roy.

2. Elpius diperiksa karena berada di lokasi kejadian

Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa Polisi Hari Ini(Hotel Borobudur) www.pegi-pegi.com

Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil Elpius Hugy yang merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua, Lukas Enembe, Senin (11/2).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan
Elpius dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Jerry mengatakan, hari ini Elpius dijadwalkan hadir ke Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB. Pemanggilan tersebut karena Elpius diduga berada di lokasi kejadian penganiayaan yakni Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu (2/2).

"Dipanggil sebagai saksi karena yang bersangkutan berada di situ (lokasi dugaan penganiayaan). Jadwalnya hari ini jam 14.00 WIB," jelas Jerry ketika dikonfirmasi, Senin (11/2).

Selain itu, polisi juga berencana akan memanggil dua saksi lainnya yang berasal dari pihak Pemprov Papua. Mereka adalah Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua.

"Besok memanggil Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua dan Kamis Sekda Pemprov Papua," kata Jerry.

3. Polisi panggil terduga pelaku penganiaya pegawai KPK pekan ini

Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa Polisi Hari IniIDN Times/Axel Jo Harianja

Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai KPK, Sabtu (2/2).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan penyidikan, pelaku yang melakukan pemukulan terhadap pegawai KPK berasal dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

"Iya (terduga pelaku dari Pemprov Papua)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2) lalu.

Argo sendiri belum mengumumkan nama maupun inisial dari terduga pelaku itu. Identitas pelaku menurut Argo diperoleh berdasarkan hasil keterangan saksi dan petunjuk yang didapatkan oleh pihak Kepolisian dan hasil visum dari korban.

Polisi juga telah menaikkan status pemeriksaan kasus itu ke tahap penyidikan setelah memeriksa saksi-saksi atas laporan tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa, yakni tiga orang sekuriti hotel, satu orang operator CDR (call data record) atau kamera pengintai, dan satu orang resepsionis hotel.

Dua orang pegawai KPK bernama Indra Mattong Batti dan Gilang Wicaksono diduga dianiaya pada Sabtu (2/2) lalu, ketika mengambil foto rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.

Beberapa peserta rapat menghampiri kedua pegawai KPK tersebut dan menanyainya. Setelah ditanyai, identitas mereka terungkap sebagai pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas. Kedua petugas itu pun dipukuli hingga terluka.

Atas kasus tersebut, KPK melaporkan pihak Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2). Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pegawai KPK Diduga Dianiaya, Polisi Panggil Sespri Gubernur Papua

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya