Terima Info Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD: Ini Nomor HP-nya     

Prajurit TNI AD yang terlibat terancam dipecat

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait aksi penyerangan dan pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/08/2020).

"Selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, secara elektronik, segala macam yang kami bisa lakukan, kami juga ingin bantuan informasi dari masyarakat," ujar Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

1. Kolonel Yogaswara menjadi Ketua Tim Penyidik Lapangan kasus tersebut

Terima Info Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD: Ini Nomor HP-nya     KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (Dok. ANTARA News)

Andika mengatakan masyarakat bisa menghubungi Kolonel CPM Yogaswara yang ditunjuk menjadi Ketua Tim penyidik lapangan yang juga menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

"Ini nomor HP-nya. Kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI Angkatan Darat tentang para pelaku. Kami tunggu informasi di nomor HP ini," kata Andika sembari menunjukkan nomor HP Yogaswara.

Nomor ponsel Yogaswara yakni 082314197676. Masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui nomor ponsel Danpuspomad di 0818998585.

2. Jika masih berbohong saat pemeriksaan, prajurit TNI AD bisa dikenakan pasal berlapis

Terima Info Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD: Ini Nomor HP-nya     Suasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Dalam insiden ini, 12 prajurit TNI AD ditahan di Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) Guntur, Jakarta Selatan. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi pengerusakan Polsek Ciracas.

Tak hanya itu, masih ada 19 prajurit lainnya yang akan diperiksa. Mereka, kata Andika, juga akan ditahan meski belum ada yang menjadi tersangka.

"Oleh karena itu, kita sudah menyiapkan juga lapisan-lapisan apabila ada yang berusaha berbohong di dalam pemeriksaan, atau menyembunyikan, atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan. Maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice," ujar Andika.

3. Prada MI berstatus terperiksa

Terima Info Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD: Ini Nomor HP-nya     Sejumlah anggota Brimob berjaga setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Hal yang sama juga akan dilakukan kepada Prada MI. Diketahui, insiden pengerusakan Polsek Ciracas dipicu pengakuan Prada MI yang dikeroyok orang tak dikenal. Akan tetapi, dia berbohong dan ternyata hanya mengalami kecelakaan tunggal.

"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kita. Walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat, tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," ucap Andika.

"Mau mereka ketipu (Prada MI) mau gak, salah sendiri. Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terjadi lagi dan mereka harus bayar," sambungnya.

4. Prajurit TNI AD yang terlibat juga diancam dipecat

Terima Info Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD: Ini Nomor HP-nya     KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (Dok. ANTARA News)

Andika Perkasa juga mengancam memecat anggotanya yang ikut menyerang dan merusak Polsek Ciracas. Dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat apapun perannya, daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab, yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," geram Andika.

Tak hanya itu, mereka juga harus mengganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan dalam insiden di Polsek Ciracas. Andika menambahkan, para prajurit TNI AD yang diduga terlibat berasal dari satuan dan pangkat yang berbeda.

"Pangkat tertinggi adalah sersan mayor," katanya.

Baca Juga: Merasa Dirugikan soal Penyerangan Polsek Ciracas? Buruan Lapor Polisi!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya