Terpilih Jadi Ketua KPK, Firli Mundur dari Korps Bhayangkara?

Polri tegaskan, hubungannya dengan KPK tetap solid

Jakarta, IDN Times - Anggota komisi III DPR memilih Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli Bahuri, sebagai ketua baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari (13/9). Lantas, akankah Firli segera mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara?

1. Polri belum menerima surat pengunduran dari Firli

Terpilih Jadi Ketua KPK, Firli Mundur dari Korps Bhayangkara?IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari Firli. Dedi juga menegaskan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap), anggota Polri bisa bertugas di instansi atau lembaga lain.

"Ada 15 kementerian lembaga di situ. TNI, Polri, bisa melaksanakan karier di situ. Kalau yang bersangkutan (Firli) mengundurkan diri, itu (hak) personal. Tapi, secara regulasi itu diatur semuanya," kata Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Baca Juga: Mabes: Walau Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tak Perlu Mundur dari Polri

2. Polri apresiasi langkah yang dilakukan DPR

Terpilih Jadi Ketua KPK, Firli Mundur dari Korps Bhayangkara?(Capim KPK Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dedi sebelumnya mengatakan pihaknya sangat mengapreasiasi langkah yang dilakukan DPR atas terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

"(DPR) telah melaksanakan proses penentuan calon pimpinan KPK secara demokratis dan transparan, publik semua bisa melihat, disiarkan secara live langsung, kemudian juga secara akuntabel dan sesuai dengan kompetensinya," kata Dedi Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

3. Bagaimana terkait dugaan pelanggaran etik?

Terpilih Jadi Ketua KPK, Firli Mundur dari Korps Bhayangkara?(Firli Bahuri bermain tenis dengan TGB ) www.facebook,com/@faridmakruf

Sehari jelang capim KPK Firli mengikuti wawancara uji kompetensi dan kelayakan, komisi antirasuah mengumumkan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, ketika memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Rabu (11/9). 

"Pimpinan telah menerima laporan hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal KPK sebagaimana yang disampaikan oleh Deputi Bidang PIPM tertanggal 23 Januari 2019. Perlu kami sampaikan, hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," kata Saut.

Pengumuman pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu dinilai terlambat. Sebab, sejak awal Firli masuk ke dalam kandidat kuat untuk terpilih sebagai pimpinan komisi antirasuah. 

Menanggapi hal itu, Dedi masih menilai hal itu masih dugaan. Firli kata Dedi, juga susah melalui tahapan dan mekanisme yang diberikan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

"Kan cukup ketat itu, ada sekitar tujuh tahapan seleksi, kemudian di anggota legislatif pun seperti itu, prosesnya cukup panjang, tahapan-tahapan cukup ketat dan juga transparan masyarakat lihat langsung," jelas Dedi.

4. Polri: Hubungannya dengan KPK tetap solid

Terpilih Jadi Ketua KPK, Firli Mundur dari Korps Bhayangkara?(Capim KPK dari Polri Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jenderal bintang satu itu mengungkapkan hubungan Korps Bhayangkara dengan KPK sangat solid dalam hal penegakkan hukum terhadap pemberantasan korupsi.

"Dari mulai proses-proses penangkapan, penyitaan, penggeledahan, kemudian kegiatan-kegiatan supervisi terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Polri sangat baik hubungan dengan KPK," ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanyai apakah posisi Firli sebagai Kapolda Sumsel akan digantikan, Dedi belum dapat berbicara banyak.

"Wah, nanti saya tanyakan ke SDM (Polri) dulu ya mekanismenya. Apakah beliau langsung nanti ada pengganti siapa penggantinya, menunggu sampai dengan menjelang pelantikan, itu ada mekanismenya," jelas Dedi.

5. Firli terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023

Terpilih Jadi Ketua KPK, Firli Mundur dari Korps Bhayangkara?(Profil Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri) IDN Times/Arief Rahmat

Proses voting dilakukan usai digelar fit and proper test pada 11 dan 12 September. Yang unik, selain memperoleh suara tertinggi, semua anggota komisi III ternyata memberikan restunya bagi mantan Kapolda NTB itu.  

"Kami memilih Pak Firli selain ia memiliki karakter yang kami cari juga karena selama ini ia dibully. Tetapi, saat proses fit and proper test berhasil membuktikan sebaliknya," kata Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin yang memimpin rapat voting dini hari ini. 

Berikut susunan pimpinan baru KPK yang akan memimpin pada periode 2019-2023

1. Nawawi Pomolango (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar):  50 suara

2. Lili Pintauli Siregar (advokat dan Wakil Ketua LPSK): 44 suara

3. Alexander Marwata (komisioner aktif KPK): 53 suara

4. Firli Bahuri (Polri): 56 suara terpilih jadi Ketua KPK

5. Nurul Ghufron (Akademisi): 51 suara

Baca Juga: Pimpinan KPK Sempat Dijanjikan Bertemu Jokowi, Tapi Kemudian Batal 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya