Tim Pemburu Koruptor Dinilai Tak akan Halangi Kinerja KPK

KPK akan awasi Tim Pemburu Koruptor jika jadi dibentuk

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini, Tim Pemburu Koruptor tak akan menghalangi kinerja dari lembaga antirasuah jika nantinya dibentuk kembali. Dia juga menilai, tidak akan terjadi tumpang tindih.

"Kalau dilihat dari tumpang tindihnya apakah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan tumpang tindih dengan KPK? Gak kan, pasti ada pembagian pekerjaan. Gak akan tumpang tindih," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).

1. Jika jadi dibentuk, KPK bakal berkoordinasi dengan Tim Pemburu Koruptor

Tim Pemburu Koruptor Dinilai Tak akan Halangi Kinerja KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Alexander mencontohkan, ketika ada seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK, maka pihak Kepolisian akan ikut membantu. Meski dibantu, KPK tidak akan diam saja. Mereka bakal tetap mencari DPO tersebut.

"Nanti kalau misalnya pemerintah jadi membentuk Tim Pemburu Koruptor, kita akan berkoordinasi dengan mereka. Ini loh orang-orang yang masuk dalam pencarian oleh KPK. Bukan berarti kita menyerahkan mereka semua (ke Tim Pemburu Koruptor), dari KPK sendiri kita tetap berusaha," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Pimpin Tim Pemburu Koruptor  Usai Dapat Inpres dari Jokowi

2. KPK akan awasi Tim Pemburu Koruptor jika jadi dibentuk

Tim Pemburu Koruptor Dinilai Tak akan Halangi Kinerja KPKIlustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Saat ditanyai apakah dia setuju adanya Tim Pemburu Koruptor, Alexander menilai itu adalah keputusan pemerintah. Jika tim tersebut jadi dibentuk, KPK akan mengawasinya seperti yang mereka lakukan terhadap aparat penegak hukum lainnya.

"Tugas KPK itu melakukan koordinasi dan supervisi (mengawasi). Karena, kalau nanti sudah keputusan pemerintah (Tim Pemburu Koruptor) akan dibentuk, kita akan berkoordinasi dengan mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander menuturkan, pihaknya belum berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam terkait rencana dibentuknya Tim Pemburu Koruptor.

"Secara resmi belum diundang. Untuk teknisnya bagaimana nantinya belum. Itu (Tim Pemburu Koruptor) kan masih dalam wacana," tuturnya.

3. Menko Polhukam tetap upayakan bentuk Tim Pemburu Koruptor

Tim Pemburu Koruptor Dinilai Tak akan Halangi Kinerja KPKMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Surabaya, Jumat (26/6). IDN Times/Fitria Madia

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya bakal tetap membentuk Tim Pemburu Koruptor, meski sempat dikritik oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Sebelumnya, Nawawi menilai, Tim Pemburu Koruptor pernah dibentuk namun tidak memberikan hasil yang optimal.

"Saya akan terus mengerjakan secara serius tentang tim pemburu koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 15 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, adanya kritikan dari KPK merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi. Kritikan itu pun baru dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, belum keputusan seluruh pimpinan KPK.

"Di negara demokrasi apapun ada pro kontra. Kalau KPK agak kurang setuju, itu kan Pak Nawawi, dan itu bagus. Tapi kalau saya baca, Pak Firli (Ketua KPK) mendukung. KPK kan banyak orang juga dan itu tandanya demokrasi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca Juga: Ketua KPK: Tim Pemburu Koruptor Bisa Mudahkan Penangkapan Buron

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya