Wow! Kamera Tilang Elektronik ETLE Kini Terkoneksi Aplikasi Waze

Jangan kaget ya jika wajah kamu tiba-tiba muncul di HP

Jakarta, IDN Times - Kamera Tilang Elektronik atau  Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) kini tersambung dengan aplikasi penunjuk jalan, Waze.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, tersambungnya ETLE dengan Waze guna mengedukasi masyarakat agar lebih memahami keselamatan dan ketertiban berkendara.

"ETLE tidak hanya penegakan hukum, ada unsur prevensi dan edukasi melalui aplikasi Waze. Sehingga, terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata I Made dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/8).

Baca Juga: Hari Pertama Penerapan ETLE Fitur Baru, Polisi Tilang 118 Pelanggar

1. Kepolisian ingin mematahkan pemikiran negatif masyarakat terhadap polantas

Wow! Kamera Tilang Elektronik ETLE Kini Terkoneksi Aplikasi WazeIDN Times/Axel Jo Harianja

I Made menjelaskan, terkoneksinya titik-titik kamera tilang elektronik di aplikasi Waze itu guna mematahkan anggapan masyarakat kepada polisi lalu lintas, untuk meraup keuntungan saat melakukan proses penilangan.

"Kebijakan ini mematahkan pemikiran negatif oleh beberapa oknum yang menganggap jika kami meraup untung dari tilang. Jadi salah besar jika ada pemikiran seperti itu," kata dia.

2. Masyarakat diharapkan sadar terhadap peraturan lalu lintas

Wow! Kamera Tilang Elektronik ETLE Kini Terkoneksi Aplikasi WazeIDN Times/Gregorius Aryodamar P

I Made berharap masyarakat menaati peraturan lalu lintas, bukan hanya sekadar takut ditilang, melainkan karena atas dasar kesadaran.

"Jadikan lah tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan demi kelancaran dan keselamatan Anda di jalan raya," ujar dia.

Menurut I Made, saat pengguna jalan menggunakan aplikasi Waze dan melewati jalur-jalur yang terdapat kamera ETLE, maka dalam layar telepon ataupun PC akan terpampang jelas unit-unit kamera tersebut.

"Bukan hanya satu, dalam aplikasi Waze semua titik kamera terdeteksi dan tereksplorasi dalam layar. Sungguh terlalu jika masih ada pengendara yang melanggar lalu lintas," kata dia.

3. Polisi tambah empat fitur baru dari sistem ETLE

Wow! Kamera Tilang Elektronik ETLE Kini Terkoneksi Aplikasi WazeIDN Times/Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah menerapkan ETLE sejak 1 November 2018. Pada 1 Juli 2019, polisi menambahkan empat fitur baru.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu lalu lintas, marka jalan, dan traffic light.

"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian shift bell (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi," kata Nasir saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/7) lalu.

Ditlantas Polda Metro Jaya kini mempunyai 12 kamera tilang elektronik. Dua kamera telah diterapkan sejak 1 November 2018 dan 10 kamera baru mulai awal Juli 2019.

Berikut titik-titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru:

1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada.

Baca Juga: Beroperasi Sejak 2018, Ini Fakta-fakta ETLE Yang Wajib Kamu Tahu

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya