Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di PN Jaksel. Keduanya akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. (IDN Times/Amir Faisol)
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di PN Jaksel. Keduanya akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

JPU menghadirkan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dan tiga saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.

Jonathan menceritakan soal adanya ancaman yang diterima anaknya. Jonathan mengetahui hal itu saat memeriksa ponsel David setelah penganiayaan terjadi.

Awalnya, hakim bertanya apakah ada ancaman yang dialami David sebelum penganiayaan tersebut terjadi.

"David ada cerita kepada saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau nggak?" tanya hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Mendengar pertanyaan itu, Jonathan menceritakan sempat mengecek ponsel anaknya.

"Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak," ujar Jonathan.

Jonathan menyebut, ancaman yang diterima anaknya cukup parah. Dia menyebut banyak percakapan yang sudah dihapus, tetapi ada beberapa yang sudah diabadikan lewat fitur tangkapan layar.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan telepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucapnya.

Hakim kembali menanyakan ancaman itu disampaikan melalui pesan singkat di ponsel David.

"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.

Jonathan mengamini pertanyaan hakim. Menurutnya, percakapan itu terjadi antara akun WhatsApp anaknya dan AG.

"Melalui pesan WA di handphone AG. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsApp-nya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," kata Jonathan.

Editorial Team