Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ayah Sebut Asuransi David Ozora Sempat Ditolak RS, Ini Penyebabnya

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di PN Jaksel. Keduanya akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. (IDN Times/Amir Faisol)
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di PN Jaksel. Keduanya akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Jaksa penuntut umum (JPU) manghadirkan ayah David Ozora, Jonhatan Latumahina sebagai saksi pada persidangan dua terdakwa kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Jonhatan Latumahina mengungkapkan salah satu keanehan yang dialami saat mengurus asuransi anaknya, David Ozora.

Saat itu, salah satu petugas rumah sakit sempat menolak asuransi yang dimiliki David Ozora. Padahal dokumen asuransi itu cukup lengkap untuk memenuhi semua pengobatan.

“Ditolak karena yang memulai perkelahian adalah David,” ujar Jonhatan menirukan keterangan yang disampaikan petugas tersebut, Selasa.

Mendengar hal itu, Jonhatan bertanya kepada petugas siapa yang memberikan keterangan tersebut. Petugas itu menyebut, keterangan itu diterima dari Polsek Pesanggrahan.

“Dari Polsek Pesanggarahan. Tapi kalau kronologi itu dari kepolisian,” kata Jonhatan menirukan keterangan yang disampaikan petugas tersebut.

Keluarga David Ozora lalu mengurus asuransi itu agar bisa digunakan untuk mengeklaim pengobatan dan perawatan selama di rumah sakit. Jonathan mengurus asuransi itu dibantu kuasa hukum David Ozora.

“Akhirnya kita urus dibantu Kuasa Hukum David. Kemudian baru bisa asuransinya (digunakan),” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us