Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bajak Konten Vidio dan Sebar di Telegram, Pelaku Raih Rp400 Juta

Pelaku penyebar konten Vidio di Telegram ditangkap (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
- Polda Jawa Barat menangkap Rinaldi karena menyebarkan konten Vidio Original Series tanpa izin.
- Pelaku ditangkap di Agam, Sumatra Barat, setelah meraih keuntungan lebih dari Rp400 juta dari sebaran konten tersebut.
- Giba Golda Pangaila, SVP Legal and Anti Piracy Vidio, mengingatkan bahwa menyebarkan konten bajakan melanggar hak cipta dan hukum.
Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Barat menangkap seorang pria bernama Rinaldi. Pelaku ditangkap karena menyebarkan konten Vidio Original Series berjudul Happy Birth-Die tanpa izin.
Pelaku ditangkap oleh Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat di Agam, Sumatra Barat, pada Kamis (29/2/2024).
Editorial Team
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us