Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi wacana presidential club ala Prabowo Subianto. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menghormati putusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis, buntut pernyataannya yang mengklaim semua fraksi partai politik setuju mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Meski begitu, Bamsoet tak mau berpolemik dengan MKD atas putusan yang dijatuhkan, semata untuk menjaga muruah MKD DPR RI tetap terjaga.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya menghargai keputusan kawan-kawan yang mulia tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).

"Namun saya tidak mau berpolemik dengan mengomentari atas suatu keputusan yang tidak saya lakukan, agar muruah MKD tetap terjaga.

Editorial Team

Tonton lebih seru di