Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto lebih dulu, sebelum membantu mengungkap kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Selain itu, kata Kristomei, diplomat berusia 39 tahun itu merupakan warga sipil. Panglima TNI juga belum menerima informasi resmi agar membantu mengungkap misteri kematian Daru.
Permintaan agar Panglima TNI dilibatkan membantu mengungkap misteri kematian Daru disampaikan keluarganya dalam jumpa pers di Yogyakarta pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Keluarga merasa lebih yakin bila pengungkapan misteri kematian Daru tak hanya ditangani Polri, sebab Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025 menyimpulkan diplomat Kemlu itu meninggal akibat mengakhiri hidupnya.
"Sampai detik ini, Panglima TNI belum ada menerima informasi itu, baik secara resmi maupun lisan terkait permintaan itu. Tentunya kalau memang minta bantuan kami siap. Tap, tergantung lagi apa kemampuan TNI yang bisa diperbantukan untuk itu?" ujar Kristomei di Jakarta Utara, Senin (25/8/2025).