Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluarga Minta Mabes Polri Ambil Alih Pengusutan Kematian Arya Daru

Peti jenazah diplomat Arya Daru Pangayunan diberangkatkan menuju ke Banguntapan, Bantul. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Peti jenazah diplomat Arya Daru Pangayunan diberangkatkan menuju ke Banguntapan, Bantul. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Keluarga Arya Daru minta Mabes Polri ambil alih kasus kematian
  • Permintaan rekonstruksi dan autopsi ulang untuk ungkap misteri kematian
  • Keluarga memohon bantuan Prabowo agar penyebab kematian terungkap
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo meminta agar penyelidikan kematian diplomat muda berusia 39 tahun itu diambil alih dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri. Hal itu demi penyelidikan yang dianggap lebih komprehensif.

"Kami akan meminta kepada Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini supaya Mabes Polri bisa lebih komprehensif dalam mengungkap misteri kematian almarhum, sehingga ada kepastian hukum bagi keluarga, ada pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi keluarga dan almarhum," ujar Nicholay di salah satu kafe di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).

Ia pun mengajak penyelidik dari kepolisian ikut membuka lagi kematian Arya Daru. Sebab, masih terdapat sejumlah kejanggalan yang hingga kini belum terpecahkan. Salah satunya mengenai keberadaan telepon seluler Daru yang hingga kini dinyatakan hilang.

"Untuk itu mari kita mencoba lagi bersama-sama menelusuri berbagai informasi yang kami dapatkan untuk mengungkap misteri kematian almarhum secara terang benderang," katanya.

Kemunculan Nicholay sebagai kuasa hukum keluarga Arya Daru menjadi salah satu informasi baru. Ia mewakili kepentingan keluarga Daru bersama dengan Dwi Librianto. Keduanya resmi menjadi penasihat hukum usai mendapat surat kuasa yang diteken oleh istri Daru, Meta Ayu Puspitantri pada Jumat (22/8) malam.

1. Keluarga minta polisi lakukan rekonstruksi dan autopsi ulang

Kamar kos di area Menteng tempat jenazah diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan. (Dokumentasi Istimewa)
Kamar kos di area Menteng tempat jenazah diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan. (Dokumentasi Istimewa)

Poin penting yang disampaikan keluarga Arya Daru, yakni mendesak pihak kepolisian agar dilakukan rekonstruksi dan autopsi ulang. Tujuannya, agar misteri kematian Arya Daru bisa terpecahkan sebab pihak keluarga tidak yakin diplomat berusia 39 tahun itu meninggal akibat bunuh diri.

"Penasihat hukum keluarga minta kepolisian untuk melakukan rekonstruksi ulang, kemudian autopsi lengkap dari almarhum untuk mengetahui penyebab kematian," ujar Nicholay.

Ia kemudian memaparkan alasan ditemukannya obat jenis CTM serta parasetamol. Nicholay mengatakan Arya Daru tidak memiliki alergi apa pun. Berdasarkan keterangan istri, Arya Daru tak pernah mengonsumsi obat CTM.

"Dari mana CTM itu masuk dan berapa kadarnya sampai sekarang belum diungkapkan. Kalau autopsi lengkap harus diambil ginjalnya, paru, jantung, sehingga mengetahui kandungan obat apa dan zat apa di dalam tubuh korban," tutur dia.

2. Keluarga baru muncul ke ruang publik karena alami syok berat

Ayah almarhum Arya Daru Pangayunan, Subaryono, ketika memberikan keterangan pers di Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Ayah almarhum Arya Daru Pangayunan, Subaryono, ketika memberikan keterangan pers di Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Di forum itu, turut muncul ayah kandung Arya Daru, Subaryono. Pensiunan dosen teknik Geodesi di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjelaskan, baru muncul saat ini lantaran keluarga sangat terpukul atas kematian Arya Daru.

Bagi keluarga, Arya Daru yang merupakan putra tunggal adalah harapan. Ia bahkan menjelaskan, istrinya sempat mengalami keguguran tiga kali sebelum akhirnya bisa mengandung Arya Daru.

"Banyak yang bertanya-tanya mengapa tidak ada suatu statement dari keluarga karena kami semua dalam keadaan syok," ujar Subaryono di Yogyakarta.

Selain itu, ibu Arya Daru pada 2024 lalu didiagnosa mengidap kanker usus, sehingga butuh pemulihan pascaoperasi.

"Jadi, ibunya Daru tahun lalu didiagnosis cancer colon, lalu harus dilakukan operasi," tutur dia.

3. Keluarga mohon bantuan Prabowo agar penyebab kematian Arya Daru terungkap

Screenshot_20250819_161228_Gallery.jpg
Pidato Kenegaraan Presiden Ri, Prabowo Subianto. (Tangkapan Layar Youtube IDN Times)

Subaryono juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto ikut membantu mengungkap kematian misterius putra semata wayangnya. Arya Daru ditemukan tewas di kamar kostnya di area Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 dalam keadaan seluruh wajahnya terlilit lakban berwarna kuning.

Polda Metro Jaya lalu menyimpulkan tidak ada pihak lain dalam kematian diplomat muda itu. Namun, Subaryono dan keluarga menolak kesimpulan yang disampaikan Polda Metro Jaya bahwa Arya Daru tewas akibat bunuh diri. Karena itu, Subaryono berharap Prabowo memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar mengungkap tuntas kematian Arya Daru.

"Kami mohon kepada pimpinan negara ini, kami mohon kepada yang terhormat Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Kami mohon dengan rendah hati dan setulus-tulusnya, kami mohon bapak bisa menginstruksikan kepada Kapolri, Panglima TNI, Menteri Luar Negeri supaya segera bisa menjelaskan kepada kami tentang misteri yang terjadi pada anak kami," kata Subaryono.

Ia mengaku, keluarga dalam keadaan tidak berdaya karena begitu banyak informasi yang beredar di ruang publik. Sebab, Arya Daru yang ia kenal dan besarkan, tidak memiliki motif untuk bunuh diri.

"Dia adalah sosok yang bertanggung jawab kepada keluarga, orang tua, masyarakat dan tentu saja tempat dia bekerja. Jadi, kami mohon Bapak Presiden untuk segera bisa menginstruksikan bapak-bapak yang kami sebut tadi," tutur dia.

Ia pun berharap anak dan menantunya bisa mendapatkan keadilan. Hal itu karena keluarga yakin Arya Daru mati bukan dengan bunuh diri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us